Pensiunan Tetap Dapat THR - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pensiunan Tetap Dapat THR


ASN Di Kabupaten Kepulauan Talaud

Sulut24.com - Jakarta, Pemerintah sudah mengambil keputusan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020. Selain ASN, TNI dan Polri eselon III ke bawah, pensiunan juga tetap mendapat THR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ASN, TNI, Polri dengan level eselon III ke bawah dipastikan akan mendapatkan THR tahun ini.

"THR, untuk ASN, TNI, Polri, bapak presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN TNI Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2O20) sebagimana dilansir dari sejumlah media termasuk detik.com.

Dengan begitu, seluruh PNS pelaksana level eselon III ke bawah akan mendapatkan THR yang berdasarkan dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dihitung juga dari tunjangan kinerja.

Untuk pensiun PNS juga akan tetap mendapatkan THR tahun ini. Jumlahnya masih sama dengan tahun lalu. Pensiunan, termasuk kelompok rentan terkait dengan pandemi Covid-19 sehingga THR harus diberikan sesuai siklusnya.

"Karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya. Sekarang ini didalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden," tutupnya.

Sementara mereka yang tidak dapat THR adalah para PNS yang setara pejabat. Pejabat-pejabat itu termasuk presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, MPR DPD, kepala daerah, hingga pejabat eselon I dan II.
"Seperti presiden, wakil presiden, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, pejabat negara tidak mendapatkan THR," kata Sri Mulyani.
(Ag)