PNS Kerja Dari Rumah Diperpanjang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

PNS Kerja Dari Rumah Diperpanjang

Foto Ilustrasi PNS

Sulut24.com - Jakarta, Pemerintah memperpanjang kebijkan untuk kedua kalinya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kebijajan perpanjangan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 50 tahun 2020.

Dalam SE ini disebutkan PNS tetap bekerja dari rumah hingga 13 Mei 2020. "Diperpanjang sampai 13 Mei 2020," ungkap Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji seperti diberitakan detikcom, Senin (20/4/2020).

Awalnya, kebijakan WFH bagi PNS diberlakukan hingga 1 Maret 2020. Kemudian diperpanjang lagi hingga 21 April 2020.

Kini untuk kedua kalinya, diperpanjang sampai 13 Mei 2020. Namun, dalam poin 2a SE nomor 50 tahun 2020 tersebut, kebijakan ini bisa dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
Selain diperpanjang, PNS juga diperintahkan untuk menyesuaikan sistem kerja dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan itu tertuang dalam poin 2c SE tersebut yang berbunyi:

"Dalam hal terdapat penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah di mana instansi Pemerintah berlokasi, Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian/Lembaga/Daerah yang bersangkutan melakukan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 45 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Aparatur Sipil Negara yang berada di wilayah penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar."

Pemerintah Indonesia menyadari bahwa belum ada yang bisa memastikan kapan wabah ini benar-benar berakhir.

"Belum ada satu pun ahli yang bisa memastikan, semuanya masih dalam bentuk prediksi dan juga analisa," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (20/4/2020).

Karena itu, Doni menekankan gotong-royong masyarakat untuk bersama-sama memerangi virus corona. Di samping itu, Doni mengapresiasi masyarakat yang bersedia menjadi relawan.
(*/Agi)