Stenly: Stop Polemik Pembangunan Rehabilitasi Kantor Polres Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Stenly: Stop Polemik Pembangunan Rehabilitasi Kantor Polres Minut

Kantor Polres Minahasa Utara
(Foto: tribratanewspoldasulawesiutara.com)

Sulut24.com - Airmadidi, Forum Generasi Muda Peduli (FGMP) Minahasa Utara, menyerukan agar pihak-pihak atau oknum menghentikan polemik pembangunan rehabilitasi gedung kantor Polres Minahasa Utara (Minut). Dalam situasi yang tidak normal akibat dampak Virus Corona atau Covid-19, harusnya semua elemen masyarakat bersatu padu mendukung upaya pemerintah dan kepolisian untuk menjamin kesehatan dan ekonomi masyarakat.

"Stop mempolemikkan pembangunan rehabilitasi kantor Polres. Sekarang situasi lagi tidak normal dan masyarakat butuh perhatian dan perlindungan ekstra. Mari kita tunjang upaya Pemkab dan Polres Minut untuk berjuang bersama-sama memutus pandemi Covid-19," kata Stenly Daniel, Koordinator FGMP Minut, Rabu (21/5/2020) di Airmadidi.

Menurut Stenly, mengkritisi kebijakan pemerintah adalah bagian dari pengawasan masyarakat. Tetapi waktunya tidak tepat. Lagi pula soal anggaran rehabilitasi gedung kantor Polres Minut yang diplot dalam APBD Minut mendapat persetujuan legislatif. "Dengan demikian secara prinsip tidak ada hal yang patut dibesar-besarkan," sebut Stenly.

Bagi FGMP Minut, apa yang dilakukan Bupati Vonnie A. Panambunan (VAP) dan Kapolres Minut Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK merupakan upaya bersama untuk peningkatan  kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dilain pihak, baik Pemkab maupun Polres Minut, pada dasarnya tidak abai dan tetap memperhatikan masyarakat Minahasa Utara.

"Pembangunan rehabilitasi gedung kantor Polres Minut adalah bagian dari perhatian pemerintah Minut dan Polres Minut untuk pelayanan kepada masyarakat. Tidak perlu dipolemikkan terlalu jauh," tegas Stenly seraya berharap, misalnya jika ada anggota DPRD Minut yang menyampaikan penilaian atau usul konstruktif terkait waktu pelaksanaan rehabilitasi, lebih tepat kalau disampaikan pada jalur yang proporsional.

Menurut Stenly, penjelasan Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut, Petrus Macarau, tentang hibah Rp1,7 miliar untuk rehabilitasi gedung kantor Polres Minut sudah tepat karena merupakan anggaran yang sudah disetujui  bersama legislatif sejak 2019 untuk APBD 2020.
Lalu dana sudah diproses, sebelum pandemi Covid-19.

"Nah, apa yang mendasar untuk buru-buru dikritisi dalam situasi seperti sekarang? Tidak ada yang prinsip kalau semua mekanisme berjalan baik. Apalagi prosesnya sudah bergulir sebelum SKB Mendagri dan Menkeu turun bulan April," tegas Stenly.
(Fn)