Bawaslu Sulut Gelar Rakor Bedah RUU Pemilu - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bawaslu Sulut Gelar Rakor Bedah RUU Pemilu

Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda
(Foto via Facebook.com)
Sulut24.com - Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rakor Bedah RUU Pemilu Tentang Efektivitas Pembagian Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, Selasa (14/7/2020).

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan yang digelar secara daring tersebut, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan beberapa hal diantaranya terkait Efektivitas kampanye.

Menurutnya kekuatiran saat ini adalah penyelenggara kampanye ditengah Pandemi Covid-19.

Untuk itu Malonda berharap nantinya kampanye dilakukan dengan mengindari pertemuan dalam bentuk tatap muka.

"Menghindari pertemuan yang ada kontak langsung," tutur Ketua Bawaslu.

Menurutnya salah satu alternatif untuk menghindari pertemuan langsung dalam kampanye adalah penggunaan media sebagai sarana penyalur informasi.

"Yang paling efektif selama ini adalah penggunaan media melalui alat peraga kampanye dan pengedaran bahan kampanye," katanya.

Selain itu Ketua Bawaslu menuturkan yang perlu dipikirkan adalah terkait Efektivitas penggunaan kertas suara dalam pemilihan Presiden.

Tambahnya Partai Politik yang menjadi pengusung Presiden dan Wakil Presiden mempunyai korelasi dengan Calon Presiden dan Wakil Presiden sehingga menurutnya untuk efektivitas penggunaan kertas perlu dipertimbangkan terkait penggabungan kertas suara Parpol dan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

"Terkait penggunaan kertas yang banyak bisa tidak itu disatuhkan, jadi satu orang akan memilih dua bentuk coblosan," jelas Ketua Bawaslu.

Menurutnya hal-hal tersebut harus mulai dipikirkan agar kedepan Pemilu bisa efektif baik dari sisi elektoral, sistem pemerintah serta dari sisi lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Agust Mellaz yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa proses RUU pemilu masih dalam proses pembahasan di Panja RUU Pilkada di DPR.

"Masih jauh proses itu sampai nanti jadi draftnya DPR, makanya sebaiknya saat ini kita mulai memikirkan berbagai isu untuk bisa disampaikan kepada para pemilik otoritas agar draft itu menjadi semacam kesepakatan dan kemudian masuk ke pembahasan formal dengan pemerintah," tutur Mellaz.

Menurutnya ada empat isu penting yang perlu diperhatikan yaitu terkait efektivitas pemerintah, lalu terkait bagaimana semua pihak membaca hasil dari siklus elektoral yang telah dilakukan, yang ketiga terkai dengan kesertaan Pemilu, lalu yang keempat adalah terkait pembiayaan kampanye Pemilu.

Mellaz mengatakan keempat poin tersebut juga perlu mendapat perhatian sebagai bahan pertimbangan untuk mengatur regulasi dalam RUU Pilkada nanti.

Diketahui selain Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Agust Mellaz Rakor tersebut juga menghadirkan Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi sebagai narasumber serta turut dihadiri oleh anggota Bawaslu Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, Kepala bagian penanganan pelanggaran, penyelesaian proses sengketa dan hukum Yena Yanis serta seluruh Pimpinan dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
(Fn)