Bawaslu Minut Gelar Rapid Test - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bawaslu Minut Gelar Rapid Test

Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy  saat mengikuti rapid test
(Istimewa)
Sulut24.com - Minut, Jelang tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 Badan Pengawas Pemlihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapit test untuk semua petugas pengawasan, Senin (13/7/2020).

Rapit test tersebut dilakukan menyeluruh mulai dari Komisioner Bawaslu Minut, staf sekertariat kantor Bawaslu Minut bahkan sampai ke tingkat paling bawah yaitu pengawas tingkat desa.

 Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy menuturkan bahwa rapit test tersebut digelar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu Bawaslu Minut juga ingin memastikan kesehatan jajarannya dalam melakukan pengawasan nantinya.

Awuy menegaskan bahwa rapid test wajib yang harus diikut oleh petugas pengawas Bawaslu Minut, baik tingkatan karena menurutnya rapid test adalah syarat dari Bawslu RI untuk para pengawas  Pemilu dalam menjalankan tugas ditengah pandemi Covid-19. Menurutnya jika ada jajaran Bawaslu Minut yang menolak maka tidak akan diikut sertakan dalam tugas pengawasan bahkan bisa dikenakan sanksi.

"Ini merupakan kewajiban bagi pengawas Pemilu untuk semua tingkatan. Karena Rapid test ini menjadi syarat mutlak dari Bawaslu RI hingga pengawas TPS,  jika menolak, maka tentu ada sanksi yang akan diberikan," jelas Ketua Bawaslu Minut
(fn)