Malonda Tekankan Petingnya Regulasi Terkait Bahan Kampanye Ramah Lingkungan
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara Herwyn Malonda (Foto: Sulut24/Fanly) |
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat Rakor Bedah RUU Pemilu Tentang Efektivitas Pembagian Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, Selasa (14/7/2020).
Ia mengatakan bahwa dalam regulasi saat ini belum ada poin yang mengatur terkait bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang memperhatikan lingkungan.
"Pemilu 2019 lalu di Kota Manado, kalau diakumulasikan, jumlah bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang berbahan plastik itu sekitaran 28,10 persen dari luasan Kota Manado," turutnya.
Untuk itu Malonda menilai, regulasi terkait penggunaan bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang ramah lingkungan harus dipertimbangkan guna meminimalisir dampak pencemaran lingkungan dari adanya penyelenggaraan Pemilu.
(Fn)