Lunas PBB, 16 Hukum Tua di Minut Dapat Penghargaan Dari Bupati VAP - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lunas PBB, 16 Hukum Tua di Minut Dapat Penghargaan Dari Bupati VAP

Bupati VAP saat memberikan penghargaan kepada salah seorang Hukum Tua
(Istimewa)
Sulut24.com - Minahasa Utara, Sedikitnya 16 desa yang ada di Kabupaten Minut mendapatkan apresiasi dari Bupati Minut DR Vonnie A Panambunan STh (VAP). Apresiasi ini diberikan lewat pemberian piagam bagi desa-desa yang sudah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 usai memperingati detik-detik HUT Proklamasi Indonesia ke-75 yang dilaksanakan di atrium kantor Bupati Minut, Senin 17 Agustus 2020.

Sejumlah desa yang lunas pajak ini adalah desa Tambun, Aerbanua, Mubune, Talise dan Wawonian di Kecamatan Likupang Barat (Likbar).

Kemudian Desa Warisa Kampung Baru, Winetin dan Kolongan Kecamatan Talawaan. Lalu Desa Waleo Dua dan Waleo Kecamatan Kema, Desa Kauditan Satu Satu dan Kaasar Kecamatan Kauditan serta Desa Dimembe, Tatelu, Tatelu Rondor dan Pinilih di Kecamatan Dimembe.

Saat diwawancarai awak media, Bupati VAP mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang berada di sejumlah desa tersebut karena sudah membayar PBB meskipun batas waktunya masih jauh yaitu 31 Oktober 2020.

“Diharapkan juga kepada desa-desa lainnya bisa membayar pajak sebelum jatuh tempo. Sebab, pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat lewat pembangunan di setiap desa,” tambahnya.
(Joyke)