Bawaslu Sulut Gelar Rakor Bahas Persiapan Penetapan Calon Kepala Daerah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bawaslu Sulut Gelar Rakor Bahas Persiapan Penetapan Calon Kepala Daerah

 

Komisioner Bawaslu Sulut berfoto bersama dengan peserta Rapat Koordinasi (Foto: Dok. Bawaslu Sulut)


Sulut24.com - Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat Koordinasi Pengawasan bersama stakeholder dalam rangka persiapan penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Hotel Grand Puri Manado, Selasa (22/9/2020).

Pada kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Koordinator Divisi Pengawasan Kenly Poluan menuturkan hal penting yang harus dikoordinasikan jelang penetapan calon pada Rabu 23 September di kantor KPU adalah terkait protokol pencegahan Covid-19. 

Dia menambahkan bahwa Bawaslu Sulut telah mengirim surat himbauan pada Partai Politik dan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melaksanakan protokol kesehatan dan pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 selama pelaksanaan kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon. 

“Kami harap nantinya semua harus mematuhi dan tidak melanggar protokol kesehatan. Parpol dan Paslon jangan membawa massa pendukung dalam penetapan dan pengundian nomor urut di KPU. sama-sama kita jaga kondusivitas keamanan dan ketertiban,” tutur Poluan. 

Sementara itu  AKBP Sigit Ali Ismanto menuturkan bahwa dalam pengaman Pilkada Polri menenurjunkan anggota sebanyak 5234 serta 3494 anggota TNI dan 10.860 Linmas. 

“Kepolisian telah melakukan pembinaan dan penyuluhan  terkait Netralitas Aparat dalam mendampingi Paslon, kami menentukan Indeks Kerawanan Pemilu Serta terbitnya telegram Kapolri No : STR/551/IX/OPS.1.3/2020 tanggal 7 September 2020 tentang tingkat kerawanan TPS," ucapnya. 

(Fn)