Berkas SGR Lengkap, Bawaslu Hentikan Aduan Masyarakat Terkait IPAL Bapaslon - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Berkas SGR Lengkap, Bawaslu Hentikan Aduan Masyarakat Terkait IPAL Bapaslon

Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail
(Dok Pribadi)

Sulut24.com - Minahasa Utara, Bawaslu Minahasa Utara hentikan status pengaduan masyarakat dalam tahapan KPU terkait Ijasah Palsu (Ipal) oleh salah satu bakal calon.

Dugaan penggunaan Ijasah Palsu (Ipal) salah satu kontestan saat tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati Minahasa Utara (Minut), sebagaimana dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minut tidak bisa diteruskan alias diberhentikan.

"Hasil kajian dari laporan tersebut sudah dilakukan. Demikian status laporannya telah dihentikan," ujar komisoner Bawaslu Minut notabene Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal, Rahman Ismail, Jumat (18/9/2020).

Adapun dasar penghentian penelusuran laporan tersebut sangat beralasan, karena tidak ada sangkut pautnya dengan pelanggaran pemilukada.

Dijelaskan Rahman, berdasarkan penelitian dan pemeriksaan pimpinan Bawaslu terhadap pengaduan salah satu warga Kelurahan Airmadidi Bawah, Kecamatam Airmadidi dianggap bukan suatu pelanggaran Pilkada.

(Joyke)