BNN Provinsi Sulut Umumkan SGR-NAP Bebas Narkoba - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

BNN Provinsi Sulut Umumkan SGR-NAP Bebas Narkoba

Bakal Calon Bupati Minut Shintia Gelly Rumumpe (SGR)  dan Bakal Calon Wakil Bupati Minut Netty Agnes Pantow SE (NAP) 
(Istimewa)

Sulut24.com - Minahasa Utara, Bakal Calon Bupati Minut dan Bakal Calon Wakil Bupati Minut Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow SE (NAP) melakukan pemeriksaan narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (9/9/2020).

Kedua Bakal Pasangan Calon tersebut melakukan pemeriksaan narkoba yang akan menjadi peserta Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Karena sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Pilkada hingga tanggal 11 September 2020, semua calon kepala daerah wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan.

Balon Bupati Minut Shintia Gelly Rumumpe mengatakan, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan semua sehat-sehat.

“Puji Tuhan semua sehat-sehat bebas dari narkoba. Sebab, segala sesuatu jika diawali dengan doa, maka tidak ada satu kekuatan apapun bisa menghalangi,"ujar SGR ditemani calon Wabup Minut NAP.
(Joyke)