Dokumen Pendaftaran Belum Lengkap, KPU Minut Beri Waktu Dua Hari Untuk JG - KWL - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dokumen Pendaftaran Belum Lengkap, KPU Minut Beri Waktu Dua Hari Untuk JG - KWL

Bakal Calon Bupati Joune Ganda (JG) dan Bakal Calon Wakil Bupati Kevin William Lotulong (KWL) berfoto sebelum melakukan pendaftaran
(Foto: Sulut24/Red)
Sulut24.com - Minahasa Utara, Pasangan bakal calon Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda (JG) dan bakal calon Wakil Bupati Kevin William Lotulong (KWL) secara resmi mealukan pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (4/9/2020).

Menggunakan seragam serba Putih Hitam Pasangan, Joune Ganda (JG) dan Kevin William Lotulong (KWL), menjadi pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati pertama, yang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pendaftaran.

Tiba pukul 14:15 Wita, pasangan yang didampingi oleh partai pengusung dan pendukung ini nampak menerapkan protokol kesehatan ketat diantaranya mulai menggunakan masker hingga mencuci tangan sebelum memasukkan berkas pendaftaran pada KPU.

Pada tahap verifikasi dokumen pencalonan yang berjalan cukup lama, KPU Kabupaten Minahasa Utara masih menemukan dokumen wajib yang belum dimasukan oleh pasangan tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisioner KPU Minut Divisi Hukum Robby Manopo menyampaikan bahwa pasangan JG - KWL masih mempunyai waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi syarat wajib dalam pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

“Kami memberikan kesempatan pada pasangan, sebelum pukul 12 pada Minggu 6 Desember mendatang agar bisa melengkapi dokumen yang kurang,” kata komisioner KPU Minut Divisi Hukum Robby Manopo.
(Joyke)