SGR - NAP Resmi Calon Bupati, KPU Minut Umumkan Berkas Lengkap - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

SGR - NAP Resmi Calon Bupati, KPU Minut Umumkan Berkas Lengkap

Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP) 
(Istimewa)

Sulut24.com - Minahasa Utara, Setelah Komisi pemilihan umum (KPU) Minut memberikan ruang kurang lebih 10 hari sejak pendaftaran 4 hingga 6 september 2020, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP) menyerahkan dokumen perbaikan syarat pencalonan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (16/9/2020).

Dihari terakhir batas pemasukan perbaikan berkas tersebut SGR NAP di dampingi langsung Ketua DPC NasDem Sulut  DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh yang juga bakal berjibaku dalam pencalonan Gubernur sulut.

Penyerahan dokumen perbaikan SGR NAP di terima oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara Stella M Runtu didampingi Komisioner Darul Halim, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope dan Robby Manopo dan diwarnai dengan penandatanganan Tanda Terima model TT.2-KWK berupa penyerahan dokumen perbaikan bakal pasangan calon SGR NAP.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, menyebutkan Tahapan penyerahan dokumen perbaikan syarat calon dilaksanakan tanggal 14 s/d 16 September 2020,” urai Komisioner KPU Minut Divisi Teknis H. Darul Halim

Sementara itu Kordiv Hukum dan Data KPU Minut Robby Manoppo dalam proses perbaikan syarat calon menyebutkan KPU Minut menetapkan berkas bakal pasangan calon SGR NAP Lengkap.

“Dengan ini, dokumen perbaikan syarat bakal pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP), dinyatakan kelengkapannya  telah lengkap dan di terima  sebagai dokumen syarat calon, selanjutnya kami akan meneliti lebih lanjut," pungkasnya.

(Joyke)