Edarkan SK Legalitas, DPC GMNI Manado Dipimpin Ramar T. G Rahasia dan Iverson Binilang Tampungan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Edarkan SK Legalitas, DPC GMNI Manado Dipimpin Ramar T. G Rahasia dan Iverson Binilang Tampungan

Surat Keterangan Kesbangpol Kota Manado (Dok. GMNI)

Sulut24.com - Manado, Pada demo Jilid II, yang digelar di depan Gedung DPRD Sulut. Ada yang mengatasnamakan mereka sebagai pengurus DPC GMNI Manado.

Dengan hal tersebut Wakil Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manado, Frans M.T Tarek, SH angkat bicara.

”Saya menyayangkan dan mengutuk keras dengan kejadian pencatutan nama oleh beberapa oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Bukti-bukti sudah ada dan jelas, kami akan mencoba mensomasi media-media terkait yang memberikan informasi yang tidak kredibel, dan juga akan membawa keranah hukum terkait pencatutan nama sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” tegas Frans kepada media, Selasa (13/10/2020).

Adapun rilis yang dikeluarkan oleh pengurus DPC GMNI Manado, tertanggal 13 Oktober 2020 menegaskan bahwa, DPC GMNI Manado itu hanya satu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPP GMNI Nomor: 050/SK/ DPP.GMNI/XI/2018 tentang pengesahan pengurus DPC GMNI Manado yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 November 2018.

Menetapkan bahwa kepengurusan DPC GMNI Periode 2018 -2020 dipimpin oleh Ramar T. G. Rahasia sebagai ketua dan Iverson Binilang Tampungan sebagai sekretaris.

Adapun, dilengkapi dengan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Pemerintah Kota Manado dengan nomor: B.05/BKBP-LINMAS/SKT/36/XII/2018 tertanggal 06 Desember 2018. Menerangkan bahwa kepengurusan organisasi DPC Manado periode 2018-2020 dipimpin oleh Ramar T.G Rahasia sebagai ketua dan Iverdixon Binilang Tampungan sebagai sekretaris.

Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor: AHU 0000510. AH. 01.08. Tahun 2020 tentang persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan-perkumpulan GMNI yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2020. Menetapkan bahwa susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI dipimpin oleh Arjuna Putra Aldino T sebagai Ketua dan Muh. Ageng Dendy Setiawan selaku Sekretaris Jenderal.

Berdasarkan hal yang disebut di atas, kami menjelaskan bahwa kepengurusan DPC GMNI Manado dipimpin oleh Ramar T. G. Rahasia selaku Ketua dan Iverson Binilang Tampungan sebagai sekretaris.

Agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari serta untuk mengantisipasi terjadinya permintaan dan penerbitan dan/atau menayangkan suatu peristiwa atau kegiatan yang mengatasnamakan dirinya sebagai alumni, anggota maupun ketua dan pengurus DPC GMNI Manado diluar yang disebutkan diatas.

Maka, kami meminta pihak media Cetak, Online, Televisi dan Radio di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), untuk tidak menayangkan berita tersebut ataupun mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus DPC GMNI Manado, dengan nomor: 0821 2326 5397 atau 0821 9668 1695.

Pada rilis tersebut, bertanda tangan Ketua DPC GMNI Manado Ramar T. G. Rahasia, dan Sekretaris Iverson Binilang Tampungan.

(Fn)