KPU Minut Bekali Adhock Hadapi Sengketa Pemilukada - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

KPU Minut Bekali Adhock Hadapi Sengketa Pemilukada

Workshop Upgrading and Capacity Building KPU Minahasa Utara (Foto: Ist)

Sulut24.com - Minut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara Divisi Hukum dan Pengawasan

menggelar giat dengan Tema “Workshop Upgrading and Capacity Building” penyelenggara pilkada Badan Adhoc menghadapi sengketa hukum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak

lanjutan tahun 2020 serta upaya mengantisipasi pelanggaran kode etik administrasi dan tindak pidana pemilihan.

Kegiatan yang dibuka oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Minut Darul Halim ini dihadiri oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari 10 kecamatan dan kegiatan dilaksanakan mulai dari tanggal 22-24 Oktober 2020 di Aryaduta Hotel Manado.

“Buat jajaran kami teman-teman PPK terima kasih sudah hadir Kembali dalam undangan Workshop yang akan berlangsung selama 3 hari ini, dan dimintakan buat teman-teman haruspaham penting akan materi-materi yang akan diberikan oleh Narasumber nantinya,” tegas Darul.

Setelah dibuka, langsung masuk pada materi pertama yang dibawakan oleh Ferry Liando selaku akademisi dengan judul materi “Bentuk Bentuk Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku”.

Hari kedua peserta menerima materi pertama oleh salah satu dosen Fakultas Hukum Unsrat Tommy Sumakul dengan membawa materi “Menghadapi Sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi".

Disela-sela materi beliau berbagi pengalaman kepada peserta dan berharap bisa menjadi motivasi untuk mereka dilanjutkan dengan pemateri kedua yang dibawakan oleh Ketua Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon.

Lanjut materi pelanggaran administrasi dan tindak pidana dan proses penyelesaian dan dilanjutkan dengan materi ketiga dari pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati oleh Bawaslu.

Hari ketiga Workshop yang menjadi Narasumber dari Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minut, Robby Manoppo.

“Dalam tahapan pemilihan serentak lanjutan di tengah pandemi ini tetap selalu kita memperhatikan penanganan Covid-19 sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020,” jelas Robby. 

(Joyke)