KPU Minut Tentukan Titik Koordinat 476 TPS - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

KPU Minut Tentukan Titik Koordinat 476 TPS


KPU Minut saat meinjau titik koordinat TPS (Foto: Ist)


Sulut24.com - Minut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut, Selasa, 26 Oktober 2020, melakukan penentuan titik koordinat TPS dengan menggunakan Aplikasi Titik TPS yang disempurnakan dengan menggunakan Google Maps untuk

mendapatkan titik lokasi yang sesuai untuk memudakan masyarakat.

Penentuan titik koordinat dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dibantu oleh Panita Pemungutan Suara (PPS) dalam menentukan titik koordinat di 10 kecamatan yang ada di Minahasa Utara serta didampingi oleh Kadiv masing-masing korwil langsung mendatangi desa-desa yang ada di daratan dan kepulauan.

“Pada Pemilu 2019 lalu, titik koordinat TPS tidak begitu efektif. Karena jarak antara TPS ke rumah warga terlalu berjauhan. Penetapan titik koordinat ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat khususnya pemilih agar lebih mudah akses lokasi setiap TPS yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara dalam

Pilkada serentak lanjutan tahun 2020,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dikson Lahope.

Dengan mencari titik koordinat sehingga muncul kode plus dan keterangan alamat lokasi TPS Dengan

teknologi handphone berbasis Android maka TPS bisa dideteksi melalui global positioning system (GPS).

Selain itu Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara sekaligus Ketua Divisi Bagian Teknis dan Penyelenggaran H. Darul Halim, SH dan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM

Hendra Lumanauw MA ikut serta dalam supervisi penentuan titik koordinat TPS.

Dalam melaksanakan supervise ini para PPK, PPS maupun staf KPU yang mendampingi tetap selalu memperhatikan Protokol Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

(Joyke)