Miris, Insentif CS RSD Liun Kendage Tahuna Belum Dibayar, Pasandaran: Insentif Hanya Untuk Nakes - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Miris, Insentif CS RSD Liun Kendage Tahuna Belum Dibayar, Pasandaran: Insentif Hanya Untuk Nakes

Direktur RSD Liun Kendage Tahuna, dr. Handry Pasandaran ME

Sulut24.com - Tahuna, Dana penanganan dampak Pandemi Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe yang disebut - sebut terbesar se-Sulawesi Utara belakangan memunculkan beragam tanda tanya.

Pasalnya, sejumlah pembayaran Insentif (uang lelah) bagi petugas yang masuk dalam tim penanganan Covid-19 hingga hari ini masih bermasalah.

Sebut saja uang lelah bagi petugas Cleaning Service (CS) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendage Tahuna.

Salah satu petugas CS RSD Liun Kendage Tahuna kepada Sulut24.com mengungkapkan, hingga hari ini insentif petugas kebersihan Rumah Sakit Liun Kendage belum dibayarkan.

Padahal, ungkapnya, petugas kebersihan setiap harinya harus berhubungan langsung dengan berbagai fasilitas di ruang isolasi pasien terkonfirmasi Positif Covid-19.

Tak tanggung - tanggung, insentif yang belum dibayarkan bagi petugas kebersihan mencapai lima bulan.

”Dana Covid Sangihe paling besar di Sulut tapi somo lima bulan ini torang belum terima uang lelah. Herannya tidak ada penjelasan pasti apa alasan belum ada pembayaran tersebut,” ungkap petugas kebersihan yang enggan namanya diekspos.

Ia menambahkan, selama ini mereka (petugas kebersihan, red) telah beberapa kali mempertanyakan hal tersebut ke manajemen Rumah Sakit, namun bukannya mendapat jawaban, tapi justru berimbas pada pemberhentian salah satu petugas yang sering mendesak penyelesaian pembayaran insentif tersebut.

”Bukan mendapat jawaban, tapi petugas yang sering mempertanyakan masalah ini malah di pecat,” tambahnya.

Direktur RSD Liun Kendage Tahuna, dr. Handry Pasandaran ketika dikonfirmasi Sulut24.com mengatakan, insentif Covid-19 hanya diperuntukan bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang memberi pelayanan kepada pasien Covid-19.

Menurut Pasandaran, insentif tidak diberikan kepada Non Nakes seperti Sopir, Satpam, Tenaga Administrasi, Cleaning Service dan Non Nakes lainnya.

”Sekali lagi, insentif hanya diberikan kepada Nakes yang melayani pasien Covid-19,” tutupnya. (Johan/Vickh)