Proyek Berbandrol 12,245 M KUPP Tahuna Selesai, Muhaling: Pembangunannya Sesuai Dokumen Kontrak - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Proyek Berbandrol 12,245 M KUPP Tahuna Selesai, Muhaling: Pembangunannya Sesuai Dokumen Kontrak

 

Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas II Tahuna (KUPP), Mocodompis Muhaling (Istimewa)

Sulut24.com - Sangihe, Proyek pekerjaan penataan fasilitas laut Tahuna yang berlokasi di Pelabuhan Tahuna berbandrol senilai Rp. 12,245,000,000,- dengan nomor kontrak: UM 003/18/UPP, tahun 19 yang dikerjakan PT. Abdi Pratama Perkasa (KSO) PT. Sarana Abadi yang dinyatakan telah selesai pengerjaannya pada Desember 2019.

Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas II Tahuna (KUPP), Mocodompis Muhaling saat dikonfirmasi menjelaskan, sebenarnya bukan kekurangan tiang.

Tapi, tiang pancang yang diadakan adalah sesuai dalam dokumen kontrak yaitu untuk 10 titik dimana satu titik adalah 2 tiang, tapi pada saat pelaksanaan pemancangan ternyata untuk satu titik perlu tiang lebih dari 2 tiang, sehingga sesuai dokumen hrs 10 titik karena kekurangan tiang hanya terpancang 7 titik saja. 

”Jadi bukan sengaja hanya dipancang 7 titik tapi karena tiang pancang yang diadakan oleh Kontraktor hanya sesuai dokumen kontrak dgn perhitungan dalam satu titik hanya dihitung diperlukan 2 tiang sedangkn saat kerja ternyata satu titik perlu lebih satu  jadi harus 2 tiang,” terang Muhaling yang juga Putera Sangihe ini.

Menurutnya lagi, kelebihan dana utk kerja 3 titik sudah dialihkan ke kegiatan penimbunan lapangan parkir depan terminal penumpang. Dan kegiatan ini sudah diAudit oleh Tim ari BPK RI.

”Sedangkan Pelaksanaan kegiatan diawasi langsung oleh TP4D Kejaksaan Negeri Tahuna,” tutup Muhaling. (rdy)