Soal Kasus Mengendap di Polres Sangihe, Susetyo: Sudah Digelar Semua - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Soal Kasus Mengendap di Polres Sangihe, Susetyo: Sudah Digelar Semua

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK (Foto: Ist)

Sulut24.com - Sangihe,  Desakan sejumlah elemen masyarakat Sangihe kepada aparat Kepolisian untuk menangani dan menuntaskan semua dugaan kasus yang ada ditangan penyidik akhirnya ditanggapi Kapolres Kepulauan Sangihe.

Dalam satu kesempatan ketika Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK hadir dalam pertemuan bersama warga di DPRD Sangihe, Jumat (16/10/2020) pekan lalu, dirinya terlihat serius menanggapi desakan tersebut.

Susetyo menyatakan, Polres Kepulauan Sangihe intens menangani kasus yang ada termasuk kasus - kasus lama yang belum selesai penanganannya.

Menurutnya, semua kasus sudah dilakukan Gelar Perkara dan tetap ditindaklanjuti.

”Soal kasus - kasus lama sudah kita gelar semua,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, desakan terhadap penanganan kasus yang mengendap di Polres Sangihe terus disuarakan dan meminta Penyidik Polres Sangihe segera mengusut dan menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

Diantaranya dugaan mark-up pengadaan Internet Desa, dugaan kasus proyek air bersih Belengang, dugaan penyelewengan dana hibah KONI Sangihe, dugaan kasus selisih pembayaran pensiunan PDAM dan dugaan kasus lain termasuk kasus penghinaan terhadap Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong SE yang ditangani aparat sejak awal Maret 2020 lalu.

Terpisah, Kuasa Hukum Wakil Bupati Sangihe, Junawir Stirman SH kepada media ini menyatakan, penyidik baru menetapkan terlapor menjadi tersangka (TSK) setelah sekitar delapan bulan ditangani.

Stirman berharap, proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan bisa segera dilakukan Polisi.

”Terlapor sudah ditetapkan menjadi TSK. Kita berharap segera pula dilaksanakan pelimpahan tahap dua ke penuntut,” Harap Pengacara yang juga terkenal di dunia aktivis sosial ini.

”Ingat, kasus ini sudah cukup lama dan harus segera dituntaskan penanganannya,” tutup Stirman. (Johan)