Terkait Batasan Dana Kampanye, Malonda: Kita Akan Cek Jumlah Real Dana Keluar di Setiap Kampanye - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terkait Batasan Dana Kampanye, Malonda: Kita Akan Cek Jumlah Real Dana Keluar di Setiap Kampanye

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda (Foto: Sulut24/Fn)

Sulut24.com - Manado, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda menyebutkan pihaknya turut melakukan pengawasan terhadap dana kampanye para pasangan calon pada Pilkada 2020. 

Malonda menambahkan bahwa pengawasan ketaatan terkait dana kampanye kontestan Pilkada meliputi rekening dana kampanye, laporan dana awal, lalu laporan sumber dana kampanye dan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.  

"Yang agak rawan itu pada tahap akhir, karena bisa pembatalan calon, 2015 Kota Bitung pembatalan calon karena tidak memasukan LPPDK," tuturnya, Senin (12/10/2020).

Selanjutnya Malonda menjelaskan bahwa setelah laporan terkait penggunaan dana kampanye diterima, tim Bawaslu kemudian akan melakukan pengecekan lapangan terkait realisasi real yang dikeluarkan oleh tim kampanye pasangan calon.  

"Yang kita lihat bukan pembatasan jumlah dana kampanye yang dikeluarkan oleh KPU, tapi kita akan lihat disetiap kampanye berapa jumlah real yang dikeluarkan, nanti kita akan lihat di laporan," ucap Ketua Bawaslu Sulut. (Fn)