Terkait Protokol Ksehatan, Pangellu Minta Paslon Beri Contoh Kepada Pendukung - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terkait Protokol Ksehatan, Pangellu Minta Paslon Beri Contoh Kepada Pendukung

Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu  (Foto: Sulut24/Fn)

Sulut24.com – Manado, Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu menyebut seluruh kontestan di Pilkada Sulut ini tidak memiliki sikap negarawan yang harusnya cotohkan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikanya menyusul maraknya aksi saling lapor dari Kubu paslon di Pilkada terkait pelanggaran protokol kesehatan. “Semestinya mereka menjadi teladan, tapi justru sebaliknya,” tuturnya.

Dia menambahkan regulasi Pilkada ditengah pandemi sudah diatur secara detail dan telah disosialisasikan secara masif kepada paslon, tim dan juga para pendukung dalam hal ini masyarakat. Namun  Ia menyayangkan pada kenyataannya hal tersebut dipandang sebelah mata oleh peserta Pilkada.

"Regulasi kali ini tidak hanya aturan larangan kampanye namun ditegaskan terkait protokol covid. Semestinya sebagai calon pemimpin harusnya mengedukasi para tim, pendukung masing-masing. Jangan kemudian mempertontonkan semacam showforce, arak-arakan yang menimbulkan kerumunan. Seyogyanya hal ini tanpa ada regulasi, tanpa ada sanksi Pilkada di tengah pandemi wajid memberikan edukasi," ucap Pangellu, Senin (26/10/2020)

Dia berpendapat bahwa peserta Pilkada dan para tim merupakan tokoh-tokoh berpengaruh, seharusnya memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Misalnya Pilkada ini di tengah pandemi, mohon untuk tidak melakukan arak-arakan, tidak berkerumun, berbaris di jalan untuk menjemput paslon pada kegiatan tertentu. Marilah mendidik masyarakat dengan cara-cara yang taat pada regulasi. Selalu dilakukan himbauan kepada masyarakat, disetiap kegiatan kampanye atau sosialisasi dalam bentuk apapun," tambahnya.

Pengellu menuturkan laporan yang masuk ke Bawaslu didominasi oleh laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan.  “Jangan nanti menunggu tindakan dari Bawaslu, sudah mendapat teguran kemudian menyangkal, bahwa mereka tidak mengundang masyarakat untuk hadir ditempat tersebut. Hal seperti itu menurut kami adalah lucu-lucuan. Tidak mungkin warga datang sementara tanpa informasi pemberitahuan. Banyak metode sebenarnya bisa dilakukan oleh peserta Pilkada. Misalnya melalui daring dan memanfaatkan media sosial dan itu sudah dianjurkan. Namun, sepertinya ada pola-pola lama yang tetap dipertahankan, bahwa kampanye jika harus menjunjukan arak-arakan dan kemacetan dijalanan," pungkas mantan ketua Panwaslu Talaud ini. (Fn)