Poluan Resmikan Kelurahan Batu Lubang Jadi Kampung Pengawasan Politik Uang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Poluan Resmikan Kelurahan Batu Lubang Jadi Kampung Pengawasan Politik Uang

Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan, Lurah Kelurahan Batu Lubang Agmanda Dalope  bersama masyarakat (Foto: Dok Humas Bawaslu Sulut)


Sulut24.com – Bitung,
Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan meresmikan Kelurahan Batu Lubang yang terletak di Kota Bitung sebagai Kampung Pengawasan Anti Politik Uang, Minggu (29/11/2020).  

Dalam sambutannya Poluan menyebutkan peresmian Kelurahan Batu Lubang sebagai Kampung Pengawasan Anti Politik Uang merupakan langkah penting dari komitmen masyarakat dalam menolak politik uang.  

Dia juga menjelaskan dampak dari politik uang adalah tindakan koruptif dari kandidat, yang nantinya terpilih dan berimpilikasi terhadap pemiskinan masyarakat. 

“Kandidat yang memainkan politik uang akan mengeluarkan biaya kampanye yang besar, hal ini membuat sang kandidat yang nantinya terpilih akan berupaya mengembalikan modal kampanyenya dengan cara-cara koruptif. Implikasinya pada pemiskinan masyarakat dan ini adalah dosa besar,” kata Poluan.  

Dia pun berharap agar masyarakat Batu Lubang Pulau Lembeh dapat menjadi contoh bagi daerah lain. 

“Dengan menolak politik uang akan memberi dampak positif bagi daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.  

Pada kesempatan yang sama Lurah Kelurahan Batu Lubang Agmanda Dalope yang hadir pada kegiatan tersebut menyambut baik peresmian Kelurahan Batu Lubang sebagai Kampung Pengawasan Anti Politik Uang.  Ia juga menegaskan bahwa pemerintah bersama masyarakat di wilayah tersebut mendukung langkah-langkah Bawaslu dalam memerangi politik uang.  

“Pemerintah disini dan seluruh masyrakat telah bersepakat mempersilahkan jajaran Bawaslu untuk dapat menempati salah satu tempat dikelurahan ini untuk dibuatkan Posko Pengawasan Anti Politik Uang,” pungkas Dalope. (Fn)