TNI-Polri Bubarkan Kegiatan Mabaris di Desa Lalue - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

TNI-Polri Bubarkan Kegiatan Mabaris di Desa Lalue

Tim gabungan TNI-Polri saat meminta warga untuk membubarkan diri (Foto: Humas Polres Kepulauan Talaud)


Sulut24.com - Talaud, Tim gabungan TNI-Polri yaitu Koramil Essang dan Polsek Essang melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang menggelar kegiatan Mabaris di Desa Lalue, Kecamatan Esang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (26/12/2020). 

Kanit Reskrim Polsek Essang Ipda Yulham Azhar Polsek Essang menuturkan pembubarang tersebut dilakukan berkaitan dengan adanya maklumat Kapolri yang salah satu poin nya melarang adanya kerumunan masyarakat yang berpotensi memperluas penyebaran Covid-19. 

Ipda Azhar menuturkan bahwa pihaknya kemudian menghimbau masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut untuk membubarkan diri guna mencegah penularan Covid-19 yang saat ini masih terus terjadi dan semakin meluas di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. 

"Warga kita imbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Polri akan bertindak tegas dan membubarkan semua kegiatan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas Ipda Azhar.

Diketahui, Mabaris sendiri merupakan kegiatan menari masal di jalan raya dengan diiringi musik yang diikuti oleh sebagian besar masyarakat di desa-desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud. Kegiatan tersebut telah menjadi kegiatan rutin tahunan dan merupakan bagian dari rangkaian perayaan Natal dan Tahun baru di Kabupaten yang berbatasan dengan negara Filipina tersebut. (Fn)