DPRD Manado Tetapkan AARS Walikota/Wakil Walikota
Situasi Rapat Paripurna (Foto: Ist) |
Sulut24.com, MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pilkada 2020.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado Nortje Henny Van Bone yang mewakili Ketua DPRD Kota Manado
Selain Pasangan Calon terpilih rapat yang diselenggarakan di ruangan paripurna Rabu (24/2/2020) itu juga turut dihadiri oleh Sekda kota Manado dan perwakilan anggota dewan yang dibatasi.
Namun pada Rapat Paripurna tersebut, penerapan protokol pencegahan Covid-19 dilakukan sangat ketat sehingga kehadiran peserta termasuk anggota dewan di ruangan paripurna sangat dibatasi.
Meski demikian, para anggota dewan yang tidak hadir secara fisik diruangan paripurna, tetap mengikuti jalannya rapat tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Nortje Henny Van Bone mengatakan rapat paripurna dilakukan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado.
Melanjutkan sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Manado mengatakan bahwa Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pilkada 2020 tersebut digelar berdasarkan salinan Surat KPU Kota Manado yang masuk ke DPRD Kota Manado.
"Berdasarkan Salinan Surat KPU Manado yang masuk, maka DPRD Manado dalam Rapat Paripurna ini mengumumkan bahwa Bapak Andrei Angouw dan dr Richard Henry Martin Sualang sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Manado Dr. Ir. Vicky Lumentut yang hadir secara virtual turut menyampaikan harapannya kepada pemimpin Kota Manado yang baru.
"Ditangan kepemimpinan yang baru, kami berharap agar kiranya kota Manado dapat Maju, lebih sejahtera masyarakatnya, dan tak lupa pula para Dewan Manado untuk dapat mensuport bersama dan saling bahu-membahu bangun kota yang kita cintai ini," ucap Walikota. (Fn)