Humas UNIMA Sebut Dugaan Kasus Ijazah Mahasiswa Nabire Merupakan Kejahatan Berjemaah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Humas UNIMA Sebut Dugaan Kasus Ijazah Mahasiswa Nabire Merupakan Kejahatan Berjemaah


Humas UNIMA Titof Tulaka (Foto: Ist)

Sulut24.com, TONDANO - Kejahatan akademik yang disenyalir dilakukan oleh segelintir oknum-oknum pejabat UNIMA perlu diusut tuntas. Kasus tersebut sangat jelas merusak citra lembaga UNIMA. 

Humas UNIMA Titof Tulaka mengatakan kasus Kabupaten Nabire dan Kabupaten Yapen di tanah Papua, terindikasi dilakukan secara berjemaah.

"Kasus ini dilakukan secara berjemaah dan hal ini mengundang rasa prihatin dari sejumlah kalangan civitas UNIMA," ujar Humas UNIMA Tulaka.

Tulaka mengatakan untuk kasus ijazah Mahasiswa Starata Dua (S2) yang terjadi di Nabire, Papua,  sudah pernah tersentuh dengan adanya pencopotan gelar Profesor dan Guru besar, kepada beberapa oknum pejabat petinggi UNIMA.

"Untuk Kasus Mahasiswa S2 Nabire sudah berlangsung lama dan waktu itu, ada pencopotan gelar profesor dan guru besar sejumlah pejabat tinggi UNIMA," ujar Tulaka di kantornya, Kamis (18/2/2021).

Menurut Humas Tulaka kalau sanksi moral sudah pernah diberikan oleh kementrian dalam hal ini Menristekdikti dan kasus ini belum pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH)," ujar Titof Tulaka.

Humas Tulaka menambahkan kasus tersebut kembali mencuat, karena adanya persoalan  ijazah 108 Mahasiswa S2 yang tak kunjung diberikan oleh pihak UNIMA.

"UNIMA belum mengeluarkan ijazah kepada 108 Mahasiswa S2 Nabire karena berkasnya tidak lengkap dan nama-nama Mahasiswa S2 Nabire ini tidak terdaftar dalam PDPT," ujar Tulaka.

Dibagian lain sejumlah Alumni UNIMA menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kejahatan akademik yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat tinggi UNIMA.

"Kami sangat prihatin dengan kondusi UNIMA saat ini, apalagi munculnya praktek kejahatan akademik," ujar Alumni FIS UNIMA Surathman yang juga pentolan HMI.

Surathman meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan akademik yang terjadi di UNIMA.

"Kasus ini perlu diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, karena hal ini dapat merusak citra lembaga UNIMA," tegas  Surathman.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, saat ini ada tiga masalah yang diduga melibatkan petinggi UNIMA, yaitu dugaan korupsi PSKGJ Unima dengan Pemkab Kepulauan Yapen berbandrol Rp. 14 Miliar dan dugaan penipuan ijazah 263 ASN Yapen serta 108 Mahasiswa Strata Dua (S2) Nabire Papua. (Joyke)