Pidato OD dan Pers (di) Sulut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pidato OD dan Pers (di) Sulut

Ilustrasi (Foto: Ist)



Catatan: Alfeyn Gilingan

Sulut24.com, OPINI - Rabu, 17 Februari 2021, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey (OD), menyampaikan pidato di hadapan rakyat melalui forum resmi Rapat Paripurna DPRD Sulut. Ini pidato pertama OD setelah dua hari dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Sulut periode 2021-2024.

Catatan ringan ini sengaja saya buat, masih dalam bingkai peringatan Hari Pers Nasional (PHN) 2021. Di Sulut, meski pun pekerja pers tidak membuat perayaan kontemplatif terkait esensi dan eksistensi pers di daerah tetapi fakta lapangan bahwa pekerja pers tetap eksis. Eksis dengan segenap fungsinya, walaupun yang selalu "dicecar" adalah kekurangannya.

Dalam fungsi dan segenap kekurangannya, pers dan pekerjanya di Sulut, senantiasa berdinamika. Termasuk berperan mendukung pemajuan pembangunan yang dikerjakan pemerintah daerah, memberi informasi aktual kepada masyarakat kendati hanya berdiri di pagar ke(tidak)terbukaan informasi yang "dipertahankan" oleh mereka yang mengklaim sebagai sumber informasi.

Memang saya tidak menyimak langsung isi pidato Gubernur OD saat itu. Saya hanya mengutip dari  memori para wartawan pos liputan politik di DPRD Sulut. Dan seperti yang saya prediksi, isi pidato lebih menekankan visi-misi yang hendak diwujudkan selama tiga tahun masa kerja ke depan. 

Saya optimis, Gubernur OD dapat mewujudkan amanah rakyat Sulut pada periode kedua kepemimpinan. Apalagi didampingi Wakil Gubernur Steven OE Kandouw yang selalu tampil gesit di lapangan. Sinergitas dengan kabupaten/kota, juga merupakan penguat konstruktif bagi ODSK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan sebagai teladan. Dan pers di Sulut akan mewartakannya dengan objektif.

Dari isi pidato Gubernur OD, ada sentilan kecil yang menurut saya cukup menarik. Sentilan itu saya catat dengan tinta kekaguman dan apresiasi harapan. Gubernur OD tidak hanya menyebut soal pers dan para pekerjanya sebagaimana biasanya, tetapi secara perfek (baca: sempurna) memosisikan wartawan sebagai subjek yang patut mendapat support.

Makna apa yang dapat diselami dari sentilan Gubernur OD ikhwal pers di Sulut dalam kategori subjek yang patut mendapat support?

Sentilan Gubernur OD terhadap pers di bumi Nyiur Melambai pada pidato tersebut bukan perfek biasa. Sentilan itu mengandung makna komprehensif. Gubernur OD mengingatkan, pertama-tama kepada seluruh entitas di daerah ini --secara khusus para pejabat pemerintah  provinsi-- bahwa wartawan sebagai subjek yang senantiasa berdinamika.

Artinya, pers sebagai pilar keempat demokrasi sudah saatnya diakomodasi dengan ideal oleh (pemerintah) daerah. Bukan pada tataran pragmatis. Apalagi ketika pers disanding untuk menopang keperluan pewartaan segenap agenda dan capaian kerja pemerintah daerah. Kendati dalam topangan tersebut, pasti pers akan menjalankan fungsi kritik. Pejabat tidak perlu alergi disaat pers menjalankan fungsi tersebut.

Sungguh, pers berperan besar mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan Indonesia dan Sulawesi Utara. Dari premis itulah juga Presiden Joko Widodo, saat peringatan Hari Pers Nasional 2020 mengatakan pers memiliki peran menjaga kondisi bangsa dan daerah dalam keadaan kondusif.

Dalam segenap kondisi internal yang berselimut ketidakmapanan lembaga usaha, organisasi dan para pekerjanya, pers akan selalu berdiri pada posisi konsisten menjalankan fungsinya. Termasuk memberi dukungan dan memberi masukan serta kritik, baik kritik pedas maupun kritik biasa terhadap pemerintah dan jalannya pembangunan.

Dengan akomodasi ideal dari pemerintah daerah, akan semakin memacu pers di $ulut bersinergi untuk mewartakan kabar yang sehat ditengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi yang tak terbatas. Kabar yang sehat ini akan menciptakan masyarakat yang sehat dalam mencerna informasi.

Sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo pada HPN tahun 20/21, negara --do dalamnya daerah-- sangat membutuhkan kehadiran pers dengan prespektif yang jernih. Bersama pemerintah, pers akan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi, hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi. 

Akomodasi ideal, juga dimaksudkan sebagai bentuk perwujudan pemerintah terhadap amanat undang-undang; bahwa pers dalam biosistem media harus dilindungi tanpa pilih-pilih dan turut diproteksi. Sehingga imbasnya kepada masyarakat, yakni masyarakat akan mendapatkan konten berita yang baik. 

Adapun proteksi, bukan dalam arti  memberatkan pers dengan anggapan miring yang penuh kecurigaan. Kesan-kesan dan alasan seperti tidak perlu ada. Membatasi mengakomodir pers dengan argumen patuh pada aturan, bukan suatu alasan keberpihakan dan wujud ketaatan. Jika mewadahi pers secara merata dalam respek yang dinamis cenderung menjadi pelanggaran hukum, bukan  argumen dalam konstruksi pembenaran. Bukankah dalam segenap kondisi faktual selama ini, banyak pelanggaran terhadap aturan justru diproduksi oleh para pejabat pemerintah (di daerah)?

Jika Gubernur OD mengajak seluruh lapisan masyarakat Sulut untuk bersama-sama menjawab tantangan membangun bersama, pers di Sulut sudah melakukannya sejak periode pertama kepemimpinan. Bahkan pada kepemimpinan para Gubenrur sebelumnya. Sedari dulu, sejak pers konsisten dengan fungsi yang diemban.

Terkait proyek-proyek nasional yang sedang dan akan dilaksanakan maupun bantuan-bantuan lain dari pemerintah pusat bagi pembangunan di Sulut, pers akan turut serta mengawasinya dalam produk berita-berita yang obkektif sekaligus kritis konstruktif. Kesertaan itu, selain wujud fungsi pers dan pekerjanya, sekaligus penghargaan pribadi-pribadi para pekerja pers terhadap goodwill ODSK selaku Gubernur dan Wakil untuk membangun Sulut menjadi lebih hebat.

Sekalipun masih ada oknum pejabat pemerintah yang membangun stigma bahwa pers identik dengan uang dan oleh karenanya 'alergi wartawan',  tertutup untuk giat konfirmasi, lebih suka mengelak dengan alasan-alasan klasik dan bahkan memiliki kecemasan sosial yang berlebihan. Semoga pada periode kedua kepemimpinannyang sudah mulai berjalan, ODSK dapat menempatkan pejabat birokrasi yang berkepribadian baik.  Sebab kesertaan peran memajukan pembangunan Sulut, sekaligus sebagai perfek dukungan pers terhadap kepemimpinan Gubernur ODSK.(*/Penulis, PU Sulut24.com)