Dibubarkan Polisi, Komite IWD Sulut Tetap Suarakan Tuntutan Pengesahan RUU PKS - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dibubarkan Polisi, Komite IWD Sulut Tetap Suarakan Tuntutan Pengesahan RUU PKS

Salah seorang peserta aksi saat melakukan orasi (Foto: Ist)


Sulut24.com, MANADO - International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional  menjadi momen dimana para perempuan dan pembela hah-hak perempuan menyuarakan keluh kesahnya atas tindakan kekerasan dan tindakan-tindakan lainnya yang merugikan kaum perempuan.

Pada tanggal 8 Maret 2021 tepat hari peringatan para aktivis, mahasiswa dan masyarakat dari berbagai organisasi dibeberapa daerah di Indonesia tak terkecuali Sulawesi Utara turun ke jalan untuk melakukan kampanye melalui aksi damai guna meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang melindungi para kaum perempuan. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi salah satu poin tuntutan dalam Kampanye IWD 2021.

Aksi damai yang rencananya digelar di kawasan depan Mega Mall Manado, seketika berubah saat pihak kepolisian meminta para peserta aksi untuk membubarkan diri. Situasi Pandemi, mengganggu arus lalulintas dan tidak adanya izin dari pihak kepolisian menjadi alasan pembubarkan kampanye melalui aksi damai tersebut.

Peserta aksi IWD Sulut kemudian melakukan long march ke arah Zero Point Manado. Namun tepat di trotoar depan hotel Arya Duta Manado, aksi tersebut kembali dihentikan.

Ari selaku Humas Komite IWD Sulut mengungkapkan kekecewaannnya atas apa yang terjadi pada kampanye IWD 2021.  “Dengan dalil situasi Covid-19 maka aksi demonstrasi tidak diperbolehkan. Akan tetapi ketika kita melihat kenyataanya bahwa di siang hari berbagai aktivitas masyarakat ternyata diperbolehkan, toh kenapa hari ini dalam hal yang paling urgent kita bicara soal Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) yang menjadi hal yang paling urgent, juga bicara mengenai penanganan kasus kekerasan seksual, penindasan, kriminalisasi, dan lain sebagainnya,” katanya.

Para peserta aksi IWD 2021 (Foto: Ist)

Menurutnya aksi kampanye adalah aksi damai yang kemudian sudah berlangsung, dimana tuntutan-tuntutan yang dibawa merupakan hal yang sangat mendesak yaitu pengesahan RUU-PKS, Tolak Omnibus Law, tolak rasisme, tolak eksploitasi terhadap perempuan dan beberapa tuntutan lainnya yang sangat juga dinilai sangat mendesak.

Berdasarkan pantauan, aksi tersebut sempat memanas karena terjadi gesekan antara pihak kepolisian dan massa aksi, meski demikian pada akhirnya pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada peserta aksi untuk menyampaikan berbagai tututannya kepada pemerintah melalui orasi secara bergantian dengan batasan waktu.  (Fn)