Dinamika Awal Pemajuan Pariwisata Minut: Amatan Dari Luar - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dinamika Awal Pemajuan Pariwisata Minut: Amatan Dari Luar

Bupati dan Wakil Bupati Minut saat menjemput kedatangan Menparekraf (Foto: kumparan.com)


Catatan: Alfeyn Gilingan

Sulut24.com, OPINI - Kabupaten di Sulawesi Utara yang paling berterima kasih kepada pemerintah adalah Minahasa Utara. Bukan hanya mendapat proyek pembangunan dengan dana triliun rupiah. Keputusan pemerintah menetapan KEK Pariwisata Likupang, Minahasa Utara, sungguh luar biasa.

Apalagi KEK Pariwisata Likupang merupakan satu dari lima KEK Pariwisata yang masuk kategori pembangunan super prioritas. Ini seharusnya disambut cepat bergegap oleh pemerintah dan masyarakat Minahasa Utara. Terutama pemimoin daerah dan lembaga pariwisata plat merah. Harus siap konsep yang imbang dan bersesuaian. Harus kerja cerdas dan bergerak cepat.

Di atas kertas, KEK Likupang yang diajukan PT Minahasa Permai Resort Development itu sangat super. Perusahaan ini menggelontor investasi Rp2 Triliun. Perusahaan lain akan memasok investasi Rp5 Triliun.

Dengan investasi itu, pesisir desa Pulisan, Minahasa Utara, yang seratus persen penduduknya adalah diaspora Sangihe-Talaud, seperti hendak disulap. Dari suasana udik menjadi metropolis berlanskap local wisdom. Ada resort, akomodasi, aneka fasilitas modern untuk hiburan, dan fasilitas MICE. Di luar area itu akan hadir Wallace Concervation Center dan Yatch Marina.  

Tahun 2025 ada 162 ribu wisatawan berpelesir di sana. Sumbangsih 16 persen dari target wisatawan yang ditetapkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Tahun 2030 menyumbang devisa Rp22,5 Triliun. Menyerap 63.300 tenaga kerja. Artinya, sekitar 18 ribu penduduk di Kecamatan Likupang Timur, seluruhnya masih kurang jika menjadi tenaga kerja di sana.

Adapun pemerintah provinsi Sulawesi Utara, tahun 2020 langsung membangun SMK Negeri Pariwisata ketika menyambut KEK Likupang yang ditetapkan melalui PP 84/2019 itu. Minahasa Utara, sambutan apa yang dibuat?

Padahal, konsep KEK Likupang diajukan PT MPRD melalui Bupati Minahasa Utara. Bupati kemudian meneruskan kepada Gubernur dan Presiden. Dengan demikian, seharusnya Minahasa Utara lebih siap menyambut penetapan KEK Pariwisata Likupang.

Syukyrlah sejak pekan kedua Maret 2021, dari luar saya mengamati mulai ada dinamika baru di Minahasa Utara. Bukan karena bupati dan wakil bupati yang baru dilantik dan sudah kelihatan bekerja. Mulai ada geliat baru kepemimpinan, termasuk meng-upgrade dinamika pemajuan sektor pariwisata dalam kaitan dengan KEK Likupang. 

Keputusan Bupati menjemput Menteri Pariwisata di Bandar Udara, patut disimak sebagai bagian dari salah satu titik awal dan cara kerja pemerintah untuk pemajuan daerah. Bupati, kelihatannya akan memulai gebrakan dari sektor pariwisata.

Mengapa amatan saya baru dimulai pekan kedua Maret? Bukankah terlalu dini untuk melakukan amatan dan memberi penilaian?

Begini, amatan ini sebetulnya merupakan kelanjutan dari yang lalu. Meskipun situasi dan upaya pemajuan sektor pariwisata pada satu periode kepemimpinan yang sudah lalu itu tidak ada kemajuan penting yang dicatat. Jika sekedar untuk mengingat, ingatan kita pasti tertuju pada pola pemajuan yang biasa saja. Tidak ada gebrakan menawan, apalagi soal evaluasi pembangunan secara menyeluruh sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Hanya satu yang penting diingat, bahwa pemajuan sektor pariwisata Minahasa Utara pada kepemimpinan periode lalu adalah ditetapkannya Likupang sebagai inti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata di Sulawesi Utara. Inti dalam ikatan perhatian pemerintah pusat itu, Presiden Joko Widodo menyebutnya dengan "super prioritas".

Penetapan KEK Pariwisata di Likupang yang super prioritas, sejatinya merupakan tonggak dimulainya pemajuan sektor pariwisata Minahasa Utara include semua daerah kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Manado dan Bitung sangat beruntung, terikat kuat dalam program pembangunan yang super prioritas tersebut. Jadi ada tiga daerah yang memetik untung besar dari perhatian "super prioritas" pemerintah pusat tersebut.

Jika dipahami bahwa KEK Pariwisata Likupang sebagai tonggak dan momentum bangkitnya pariwisata Minahasa Utara, seyogyanya Minahasa Utara paling utama secara "utuh", sejak awal harus "bertindak super" untuk menyambut program ini. Artinya, KEK Pariwisata Likupang menjadi simbol semangat dan kesadaran bagi pemerintah dan masyarakatnya untuk membangun bersama.

Ternyata kehadiran pembangunan berbasis ekspresi  d hidup masyarakat melalui penetapan KEK Pariwisata Likupang terkesan disambut dingin, terutama oleh pemerintah Minahasa Utara. Tidak terlihat ada "perayaan" dari lembaga pariwisata milik pemerintah kabupaten yang memiliki potensi besar wisata alam, budaya dan maritim itu.

Perayaan yang dimaksud bukan pesta-pora dengan dansa katrili polineise untuk menghibur Presiden atau Gubernur. Perayaan dimaksud adalah gegap konsep dan kerja keras yang bersesuaian dengan program pemajuan sektor pariwisata yang digulir pemerintah pusat dan provinsi.

Kebersesuaian? Ya, dalam konteks harmonisasi kepentingan kekuasaan pada satu sisi dan pemuliaan hak-hak masyarakat bawah pada sisi lain. Mulai dari pelayanan yang merata, berkeadilan sosial dan peningkatan ekonomi masyarakat sebagai ekspretor kebudayaan. Tidak hanya di atas kertas yang kemudian digembar-gemborkan media masa karena ikut memetik hasil dari proses dan dinamika pengembangan yang dilakukan pemerintah. 

Sehingga sektor pariwisata menjadi penyanggah sekaligus penggerak roda perekonomian masyarakat Minahasa Utara. Kebersesuaian harus dalam alur terbuka, bukan hanya modifikasi yang reifikasif dari ekspresi hidup masyarakat sementara para pejabat pemerintah dan segenap pelaku usaha mengambil banyak untung dari padanya.

Jika sekarang kebersesuaian itu mulai di perlihatkan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara yang baru bekerja, itu tidak boleh secepatnya dihubungkan semata-mata sebagai "akibat" (baca: buah) dari politik yang terhubung dengan Pilkada serentak 2020 di Sulut. Sekali lagi, bukan semata-mata karena faktor itu! 

Kalau boleh, mari kita sepelekan dulu anggapan-anggapan yang miring. Kita positif dulu, tenang mencerna gegap langkah pemimpin baru Minahasa Utara yang hendak bertugas  kurang lebih tiga tahun berjalan ini. Kecuali langkah kebersesuaian itu  bukan kepribadian dan sikap kepemimpinan yang sesubgguhnya, tampak semu atas pengaruh kuat orang-orang di sekeliling yang mulai mengambil untung sepihak dalam kategori kroni atau terselip maksud kolusif, harus secepatnya disikapi secara kritis. Tidak hanya oleh masyarakat Minahasa Utara, tetapi juga segenap elemen di Sulawesi Utara.

Contoh paling faktual yang dilakukan Bupati usai beberapa hari dilantik adalah pengisian posisi jabatan utama pada sejumlah satuan kerja dan pengangkatan staf ahli. Jabatan tinggi utama yang diisi pelaksana tugas. Diisi wajah-wajah baru. Sedangkan staf ahli bukan aksentuasi dari misalnya, amanat Peraturan 

Pemerintah 18/2016 dan Permendagri 134/2018 sekalipun mencerminkan rujukan pada Peraturan Pemerintah 11/2017.

Terbetik informasi bahwa "materi" itu adalah hasil masukan dan desakan satu dua dari orang dekat Bupati. Seandainya informasi ini sepenuhnya benar, pemimpin baru Minahasa Utara ini mulai menanam bibit subur ketidakharmonisan harapan dengan masyarakat. Artinya, 

Mungkin saja langkah pengisian pejabat tinggi utama tersebut hanya semcam jedah. Untuk menunggu pejabat tinggi utama dari proses dan hasil seleksi, sebagaimana juga yang diharapkan masyarakat. 

Sebagai amatan dari luar, saya tidak memaksakan anggapan ini benar adanya. Dari kejauhan, saya saya hanya menegaskan bahwa langkah kebersesuaian yang mulai dibangun atas nama pemajuan daerah dalam hasrat mensejahterakan masyarakat mulai ternoda.

Sungguh, pengaruhnya signifikan terhadap upaya pemajuan semua sektor pembangunan Minahasa Utara. Terutama pada sektor pariwisata. Kedatangan Menteri Pariwisata yang disambut penuh antusias hanya kegembiraan sementara. Tidak dapat menepis kegelisahan masyarakat soal kebijakan dan keputusan Bupati di sektor pemerintahan.

Amatan seperti ini memang masih sangat prematur, terutama dalam ukuran waktu. Bupati dan Wakil Bupati belum satu bulan bekerja. Tetapi amatan ini adalah gambaran awal patut dilakukan. Untuk melihat eksistensi kepemimpinan yang berkesesuaian dengan harapan masyarakat, star awal sangat menentukan. Star awal adalah gambaran performa yang mengandung sensitivitas tinggi.

Masih lebih elok jika mengapungkan kebijakan keputusan yang terkoneksi dengan performa menjemput Menteri Pariwisata. Bukan waktu yangb tepat memunculkan performa lain, yang lebih berkesan pesimis pada harapan masyarakat. 

Pada dasarnya, ada kesan bahwa Minahasa Utara secara khusus sampai hari ini, tidak begitu siap menyambut KEK Pariwisata Likupang yang super prioritas itu. Sebab segenap konsep dan program pemajuan sektor pariwisata hanya di kepala Bupati, bukan sepenuhnya akomodasi dari ekspresi hidup dan harapan-harapan masyarakat.(*/Penulis, pemerhati pariwisata tinggal di Manado)