Dr. Juldus. R. Paus: Dukung Kemendikbud Kampus Merdeka, UNIMA Perlu Relaksasi Kurikulum - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dr. Juldus. R. Paus: Dukung Kemendikbud Kampus Merdeka, UNIMA Perlu Relaksasi Kurikulum

Dekan I Bidang Akademi FIP UNIMA Dr. Juldus. R. Paus (Foto: Ist)


Sulut24.com, TONDANO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memaparkan akan melanjutkan transformasi pendidikan dan kemajuan kebudayaan melalui Program Merdeka Belajar di tahun 2021.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2020 Kemendikbud telah menghadirkan terobosan Merdeka Belajar episode pertama hingga episode keenam.

Pada Merdeka Belajar episode pertama, Kemendikbud menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan di antaranya menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selanjutnya, pada Merdeka Belajar Episode Kedua yaitu Kampus Merdeka. Kemendikbud melakukan penyesuaian di lingkup pendidikan tinggi, di antaranya pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.

Merespon Kampus Merdeka yang dicanangkan Kemendikbud tersebut, Pembantu Dekan I Bidang Akademi FIP UNIMA Dr. Juldus. R. Paus mengatakan Fakultas Ilmu Pendikan (FIP) UNIMA telah melaksanakan jejaring, membangun kerja sama dengan Perguruan Tinggi lainnya.

"Semua Prodi harus membangun jejaring dan kerja sama ini berhubungan dengan Prodi yang bersangkutan misalnya Prodi PGSD kerja sama dengan Universitas Negeri Gorontalo, Makasar dan lain sebagainya," ucap Dr. Juldus. R. Paus, Rabu (4/3/2021).

Dr. Juldus. R. Paus menegaskan untuk melaksanakan program Kemendikbud lewat  Kampus Merdeka tersebut , maka sangat dipandang perlu UNIMA  harus perlu meraklasasi Kurikulum.

Menurut Dr. Juldus. R. Paus saat ini UNIMA telah melaksanakan dua kurikulum yakni Kurikulum reguler dan kurikulum Kampus Merdeka.

"Untuk jumlah  SKS tetap 150 SKS tetapi untuk proses perkualiahaan di bagi dua , dimana 90 SKS berada di kampus, sedangkan 60 SKS berada di luar kampus," ujar Dr. Juldus. R. Paus .

Sementara itu terkait proses perkualiahaan yang dilakukan secara daring. Menurut Dr. Juldus. R. Paus, metode ini perlu dievaluasi kembali, karena metode ini di anggap tidak efektif.

Menurutnya ada temuan dimana Mahasiswa melaksanakan perkuliahaan dengan metode daring, ada yang hanya nongol dan ada juga Mahasiswa Ikut perkuliahaan sementara tidur dan hal ini sangat jelas merusak kualitas dari mahasiswa dan Citra Perguruan Tinggi itu sendiri.

"Metode ini merusak mahasiwa dan Citra Perguruan Tinggi, sehingga perlu dievalusi lagi," tutup. Dr. Juldus. R. Paus. (Joyke)