Lagi, Penanganan Pasien Meninggal Covid-19 Disoal, Kepala BPBD: 2021 Belum Ada Anggaran - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lagi, Penanganan Pasien Meninggal Covid-19 Disoal, Kepala BPBD: 2021 Belum Ada Anggaran

Proses pemakaman pasien Covid-19 (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Penanganan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendahe Tahuna kembali jadi sorotan. Betapa tidak, pasien meninggal dunia yang seharusnya dimakamkan kurang dari 4 jam, nyatanya ditangani oleh tim gugus tugas hingga hampir 10 jam.

Pasien Covid-19, JD, warga kampung Naha kecamatan Tabukan Utara yang dirawat di RSD Liun Kendage Tahuna sejak 15 April 2021 ditetapkan Positif Covid-19 pada 20 April 2021 dan Jumat, (23/4/2021) sekitar pukul 03.10 wita dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga pasien pun mempertanyakan penanganan medis dan gugus tugas Covid-19 yang dinilai lalai dan tak sesuai prosedur ketika JD dinyatakan meninggal dalam status terkonfirmasi positif dan harus dimakamkan secara protap Covid-19.

"Jika keluarga kami benar - benar meninggal Covid-19, mengapa penanganan pemakamannya tidak seperti pasien lainnya?," tanya salah seorang keluarga korban.

Yang kami tahu, sambungnya, jika positif, pasien harus segera ditangani dan dimakamkan tidak lebih dari 4 jam. 

"Realitanya, JD ditangani sangat lama dan dimakamkan sekitar pukul 13.00 wita atau sekitar 10 jam setelah meninggal dunia. Bayangkan, peti mati saja ditunggu hingga berjam - jam. Jangan - jangan saudara kami bukan positif Covid-19," celetuk keluarga pasien lainnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe, Ir Rivo Pudihang dihubungi media ini tak bersedia memberikan keterangan mengenai hal teknis yang menyangkut ranah Dinas Kesehatan, namun dirinya menyatakan, pihaknya menerima informasi dari Rumah Sakit sekitar pukul 07.00 wita dan tim segera menyiapkan perbekalan serta mobilisasi tim pengusung sekitar 15 hingga 20 orang. Dirinya juga memastikan kesiapan lahan pekuburan. 

"Peti mati dibawa pukul 09.00 wita dan masih menunggu penyelesaian kegiatan di Rumah Sakit, sesudah itu tim berangkat ke lokasi. Kami hanya membutuhkan waktu 2 jam untuk persiapan," jelas Pudihang.

Dikesempatan lain, Kepala BPBD yang juga Satuan Gugus Tugas Covid-19 ini menyatakan, di tahun 2021 pihaknya terkendala belum ada anggaran penanganan Covid-19. "Masih menunggu refocusing anggaran," katanya.

Hal tersebut sepertinya senada dengan pernyataan Bendahara BPBD yang mengurusi pengadaan peti mati. "Mohon maaf agak lama, saya harus menggadai (barang) dulu untuk membayar peti mati karena pengusaha peti tidak akan melayani hutang," tulis Bendahara melalui pesan WhatsApp. (Johan/Vickh)