LP3 Sulut Dampingi Masyakarat Desa Lumpias Laporkan Dugaan Korupsi Hukum Tua Nikson Mentang
Sekjend LP3 Sulut Calvin Limpek Bersama Tokoh Masyarakat Desa Lumpias Menyerahkan Berkas Laporan Kepihak Kejari Minut
Sulut 24.com, MINUT - Guna meminta kepastian hukum, sejumlah tokoh masyarakat desa Lumpias saat ini memintah pendampingan dan menyurat secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan Pembangunan (LP3) Sulut untuk melaporkan atas dugaan penyalagunaan wewenang dan jabatan, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Desa dan ada juga beberapa item lainnya yang dilaporkan warga.
Menindaklanjuti laporan warga desa Lumpias, ke LP3 Sulut tersebut Kamis 28 April 2021, Sekretaris Jendral LP3 Sulut Calvin Limpek didampingi sejumlah tokoh masyarakat desa Lumpias Recky Sembung, Albert Andries, Johny Rumimpunu, Jeanne Dailapasa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, guna melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Hukum Tua Desa Lumpias Nikson Ober Mentang.
Kehadiran Sekjend LP3 Sulut Calvin Limpek bersama tokoh masyarakat desa lumpias diterimah langsung oleh staf Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.
Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat desa Lumpias Ricky Sembung, Albert Andries dan Johny Rumimpunu menegaskan kami warga desa Lumpias saat ini memintah kepastian hukum, terkait dugaan kasus korupsi yang di lakukan oleh Hukum Tua Desa Lumpias Nikson Mentang.
"Kehadiran kami di Kantor Kejari Minut guna melaporkan dugaan penyalagunaan wewenang dan jabatan, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Desa yang dilakukan Hukum Tua Desa Lumpias Nikson Ober Mentang," ujar para tokoh masyarakat desa Lumpias.
Dibagian lain Sekjend LP3 Sulut Calvin Limpek mengatakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat desa lumpias ke LP3 Sulut tersebut ,maka kami secara resmi sudah melaporkan kasus dugaan penyalagunaan wewenang dan jabatan, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Desa yang dilakukan Hukum Tua Desa Lumpias Nikson Ober Mentang ke Kejari Minut.
"Bersama dengan data dan bukti-bukti yang ada, kami LP3 Sulut bersama dengan para tokoh masyarakat desa Lumpias, secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejari Minut," ucap Sekjend LP3 Sulut Calvin Limpek.
Sekjend LP3 Sulut Calvin Limpek berharap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Hukum Tua Desa Lumpias, untuk kiranya dapat di usut tuntas hingga keakar-akarnya.
"Kiranya pihak Kejari Minut mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hukum Tua desa Lumpias," tutup Calvin Limpek. (Joyke)