Soroti Lakalantas, Larangan Mudik dan Tanggap Bencana, Kapolres Minsel Pimpin Anev Mingguan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Soroti Lakalantas, Larangan Mudik dan Tanggap Bencana, Kapolres Minsel Pimpin Anev Mingguan

 Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK didampingi Wakapolres Kompol Farly A. Rewur, SH, MM memimpin rapat analisa dan evaluasi (anev) mingguan. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP S. Norman Sitindaon, SIK didampingi Wakapolres Kompol Farly A. Rewur, SH, MM memimpin kegiatan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan, di gedung Cafetaria Endra Dharmalaksana Polres Minsel, Senin  (19/4/2021) pagi. 

Sejumlah poin penting yang dibahas diantaranya penekanan tentang mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19, serta menyoroti tingginya angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Minsel.

Kapolres Norman mengingatkan seluruh personel jajaran agar tetap eksis memberikan himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna menekan angka penularan Covid-19. 

“Tak usah ragu-ragu, berikan teguran yang humanis dan edukatif kepada warga yang didapati tidak menerapkan protokol kesehatan, contohnya tidak memakai masker,” ujarnya. 

Terkait kecenderungan meningkatnya angka fatalitas kecelakaan lalulintas (lakalantas) beberapa terakhir ini di wilayah hukum Polres Minsel, Kapolres Norman meminta kepada jajaran untuk menyampaikan kepada masyarakat pentingnya mematuhi aturan rambu-rambu lalulintas, seperti memakai helm, tidak ugal-ugalan di jalan dan tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkendara.

Dalam setiap kesempatan kegiatan kunjungan atau patroli dialogis di tengah-tengah masyarakat maupun pada kegiatan razia kepolisian, aparat kepolisian harus menyampaikan kepada para pengguna kendaraan bermotor (ranmor) untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas. 

"Beri imbauan kepada mereka untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas, seperti memakai helm, tidak ngebut dan tidak mengonsumsi miras saat berkendara di jalan,” pinta Kapolres Norman.

Menjelang perayaan lebaran, orang nomor satu di jajaran Polres Minsel ini meminta kepada personel jajaran untuk terus mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

Pasalnya, tujuan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik ini, yakni untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya pada momen perayaan Idul Fitri nanti, guna mencegah angka penyebaran Covid-19. 

“Seluruh personel wajib menyampaikan kebijakan pemerintah ini kepada masyarakat. Berikan pengertian, bahwa kebijakan ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” imbaunya.

Dalam rapat anev mingguan ini, Kapolres juga memberi atensi terhadap dinamika cuaca beberapa hari terakhir ini yang berpotensi bencana alam. Seperti bencana angin ribut, badai, gelombang pasang dan curah hujan tinggi yang telah mengakibatkan musibah bencana alam di beberapa daerah.

“Karena itu, saya minta agar seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan tanggap bencana dan melakukan upaya antisipasi, diantaranya himbauan kepada masyarakat yang berdomisili di pesisir pantai ataupun pegunungan yang rawan longsor, agar tetap peka dan waspada. Kita akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel,” tegas Perwira Menengah (Pamen) Polri ini.

Rapat anev mingguan ini diikuti seluruh pejabat utama dan perwira staf Polres Minsel. 

Usai menyimak arahan dan petunjuk dari Kapolres, kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh masing-masing Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Satuan (Kasat) terkait capaian program selama seminggu berjalan. (Simon)