Wabup Rembang Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Wabup Rembang Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan

Wabup Minsel, Pdt. Petra Yani Rembang, MTh bersama istri hadiri syukuran HUT ke-82 mantan Hukum Tua Desa Pinasungkulan. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan (Minsel), Pdt. Petra Yani Rembang, MTh,  menghadiri serangkaian kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Modoinding dan Amurang, pada Sabtu (10/4/2021) lalu. 

Didampingi istri tercinta, Ny. Juli Rembang-Wati, Wabup Rembang menghadiri ibadah syukur Keluarga Woran-Kumendong memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 adik Elasa Aurora Woran, di Desa Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding.

Kemudian menghadiri ibadah syukur Keluarga Kumendong-Maukar memperingati HUT ke-82 mantan Hukum Tua Desa Pinasungkulan, Jimmy Kumendong, dirangkaikan dengan peletakan batu nisan Almarhumah Evi Maukar. 

Di tempat yang sama juga digelar syukuran atas dilantiknya Ibu Voura V. Kumendong, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana  Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir pada kesempatan itu, Dirut RSUD Provinsi Sulut, dr. Greity Inggrid Giroth, M.Kes, Ketua PMI Sulut, Annie Dondokambey, SH, MH, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Manado, Hendrik Waroka, Ketua BPMW GMIM Modoinding, Pdt. Magritje Palit, STh (Ny. Arina), dan Pejabat Hukum Tua Desa Pinasungkulan.

Pada hari yang sama, sebelumnya Wabup Rembang bersama istri sempat pula menghadiri acara syukuran 40 hari meninggalnya Ibu Martina Heydemans-Sarijowan, di Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang.

Dalam sambutannya Wabup Rembang mengingatkan, di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat harus tetap waspada dan terus mengikuti protokol kesehatan. 

Antara lain melaksanakan gerakan 3 M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. 

 Wabup Rembang saat bawakan sambutan pada acara kedukaan di Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang. (foto: sulut24/simon)

"Sekalipun Minsel sudah dinyatakan zona hijau, tapi jangan lalai dan pandang enteng. Tetap ikuti anjuran pemerintah demi kebaikan dan keselamatan kita semua," imbaunya.

Ditambahkannya, konsekuensi dari kebijakan refocussing APBD Minsel 2021, maka banyak program pembangunan yang "terpaksa" harus ditunda dan belum dapat dilaksanakan di tahun ini.

"Sesuai instruksi dari pemerintah pusat, maka 65% dari total APBD Minsel 2021, telah dialihkan dan diiperuntukkan bagi penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19," jelasnya. 

Wabup Rembang juga mengimbau jemaat dan masyarakat agar turut menopang setiap program dan kebijakan Pemkab Minsel.

Pasalnya, setiap program dan kebijakan yang dibuat, adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Minsel. 

"Tak lupa saya titip pesan kepada keluarga yang ditinggalkan, ikutilah teladan baik dari almarhumah semasa hidupnya," pesan mantan Ketua Badan Pembina Yayasan Medika GMIM ini. (Simon)