Kerja Sama Aparat Penegak Hukum Kesbangpol Minut Akan Tertibkan LSM dan Ormas Nakal - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kerja Sama Aparat Penegak Hukum Kesbangpol Minut Akan Tertibkan LSM dan Ormas Nakal

Kaban Kesbangpol Minut dr. Lilly Lengkong (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Badan Kesatuan Bangsa Politik atau Kesbangpol Kabupaten Minahasa Utara mengakui sampai saat ini pihaknya sering mendapatkan laporan terkait LSM dan Ormas nakal.

“Kami memang sangat banyak sekali mendapatkan laporan dari berbagai instansi pemerintah maupun masyarakat tentang kenakalan LSM dan Ormas yang terkadang melakukan pemerasan,” kata Kepala Kesbangpol Minut dr. Lily Lengkong, saat dikantornya, Kamis 6 Mei 2021.

Menurut dr. Lilly Lengkong LSM maupun Ormas nakal tersebut akan ditindak tegas dan penindakan ini tentunya kami akan bekerja sama dengan pihak Aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian dan kejaksaan.

"Kami tidak ada kewenangan untuk menindak LSM maupun Ormas Nakal, namun penertiban dan penindakan ini, kami memintah bantuan aparat penegak hukum," ujar dr. Lily Lengkong yang dikenal dekat dengan insan Pers Minut.

Lanjut dia, yang cukup disayangkan aduan tersebut bukan dalam bentuk surat tertulis. Hal itu dinilai menyulitkan pihak Kesbangpol dalam menyikapi laporan tersebut. 

“Andaikan laporan tersebut diajukan dengan tertulis, kami akan melakukan tindakan. Apalagi jika itu sudah mengarah ke pidana, maka akan dilaporkan ke pihak yang berwajib,” sebut dia.

Sementara itu sebelumnya Ketua Tim Pansus LKPJ DPRD Minut Stendy. S. Rondonuwu telah memberikan catatan kritisnya kepada Kesbangol Minut ,terkait penagihan retribusi yang dilakukan LSM atau Ormas yang sudah meresahkan warga Minut.

Namun dalam catatan kritis dari Tim Pansus LKPJ DPRD Minut tersebut tidak menguraikan secara jelas LSM maupun ORMAS yang mana melakukan pungutan liar kepada warga. (Joyke)