Stendy Rondonuwu Minta Kesbangpol Tertibkan LSM dan Ormas Yang Minta Upeti Ke Warga - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Stendy Rondonuwu Minta Kesbangpol Tertibkan LSM dan Ormas Yang Minta Upeti Ke Warga

Anggota DPRD Minut Stendy S. Rondonuwu (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)  "Gadungan" yang beraktivitas di wilayah tanah Tonsea Minahasa Utara (Minut) namun tidak terdaftar di Kesbangpol mendapat sorotan pedas dari Ketua Tim Pansus LKPJ DPRD Minut Stendy S. Rondonuwu.

Rondonuwu dengan tegas meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minut untuk segera menertibkan LSM maupun Ormas "Gadungan" yang tidak terdaftar di Kesbangpol tersebut.

"Saat ini terinformasi ada LSM maupun Ormas yang meminta upeti dan hal ini sangat jelas sudah meresahkan warga Minut," ujar Stendy. S. Rondonuwu.

Menurut SSR Kesbangpol harus tegas menertibkan LSM dan Ormas tersebut dan segera mendata semua LSM maupun Ormas yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Minahasa Utara. (Joyke)