BKSAUA Minsel Minta Polisi Tidak Setengah Hati Berantas Judi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

BKSAUA Minsel Minta Polisi Tidak Setengah Hati Berantas Judi

Ketua BKSAUA Kabupaten Minsel, Pdt. Esther Assa, M.Th. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Arus desakan terhadap pemberantasan segala bentuk perjudian, baik judi toto gelap (togel), judi sabung ayam maupun jenis judi lainnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat.

Menyusul kecaman dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Minsel dibawah pimpinan Hi. Ishak Achmad, kali ini Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Kabupaten Minsel juga ikut angkat suara.

"Pada dasarnya, sebagai Ketua BKSAUA Minsel, saya merasa prihatin dengan maraknya perjudian di daerah ini. Ini tidak boleh dibiarkan, harus menjadi atensi serius dan harus ada tindakan tegas dari aparat kepolisian," kata Ketua BKSAUA Kabupaten Minsel, Pdt. Esther Assa, M.Th kepada wartawan, Kamis (17/06/2021).

Pdt. Assa berharap, Polres Minsel dan Polsek jajaran komit dan serius dalam memberantas judi di daerah ini. 

"Jangan terkesan setengah hati. Hanya tutup sarang judi sesaat, lalu diberi peluang beroperasi lagi di kemudian hari. Pelakunya juga harus dijerat sanksi pidana supaya ada efek jera," tegasnya.

Menurut Pdt. Assa, judi adalah penyakit masyarakat yang tidak boleh dibiarkan tumbuh subur, tapi harus dibasmi. 

"Apapun bentuknya, judi dilarang oleh semua agama karena bertentangan dengan ajaran dan kehendak Tuhan," tandasnya.

Dikatakannya, Tuhan memerintahkan kita untuk bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bukan cari duit dengan cara gampang, apalagi dengan cara yang justru dilarang oleh Tuhan, seperti berjudi. 

"Bagi para penggemarnya, judi mungkin dianggap hanyalah hobi atau bahkan sebagai mata pencaharian. Tapi, di mata Tuhan, judi adalah dosa," tukas Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM 'Eben Heazer' Tenga ini.

Pdt. Assa mengingatkan, selain merusak mental, judi memungkinkan terjadinya pula banyak kejahatan, seperti pencurian dan tindak pidana lainnya.

"Orang yang sudah kecanduan judi, akan menghalalkan segala cara, termasuk nekad mencuri, agar tetap bisa memenuhi hasratnya," ujar hamba Tuhan ini mengingatkan.

Karena itu, Pdt. Assa berharap pemerintah dalam hal ini aparat kepolisian sebagai alat negara dapat bertindak tegas supaya memberi efek jerah bagi para pelaku judi.

"Jangan ada kesan pembiaran. Sangat ironis kalau sampai masyarakat yang bertindak menutup lokasi perjudian. Ini kan wewenangnya aparat kepolisian," imbuh Ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) Tenga ini.

Siapapun pelakunya, baik warga sipil, apalagi kalau ada oknum-oknum aparat yang turut terlibat, harus diringkus tanpa pandang bulu. 

"Mohon Pak Kapolres Minsel gerakkan Polsek jajaran untuk berantas sarang-sarang perjudian togel, sabung ayam dan jenis judi lainnya. Kami berharap, Minsel steril dari segala bentuk praktik perjudian," pungkas alumni Magister Theologia UKIT Angkatan 2016 ini. (Simon)