Disaksikan Camat, Kapolsek dan Babinsa, Pemerintah Desa Talawaan Atas Mulai Salurkan BLT (DD) Tahap I
Sulut24.com, MINUT - Pemerintah Desa Talawaan Atas Rabu 23 Juni 2021 mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama.Penyaluran BLT dana desa tahap pertama tersebut dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Talawaan Atas yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Wori Ipda Nicky Winerungan, Camat Wori Edward Tamamilang dan Hukum Tua Desa Talawaan Atas Feky Kasihidi dan Babinsa Desa Talawaan Atas Serda Seldy.
Hukum Tua Desa Talawaan Atas Feky Kasihidi S.Sos mengatakan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bertujuan untuk meringankan beban setiap keluarga, akibat dampak dari Covid-19.
Lebih lanjut Hukum Tua Desa Talawaan Atas Feky Kasihidi S.Sos menyampaikan himbauan kepada seluruh warga untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan juga mengingatkan agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan adanya BLT- Dana Desa ini dapat membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat,” ungkap Hukum Tua Feky Kasihidi.
Menurut Hukum Tua Feky Kasihidi sasaran penerima BLT dana desa adalah keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.
Hukum Tua Feky Kasihidi mengajak kepada seluruh penerima BLT Dana Desa, agar dapat memanfaatkan dana ini sebaik mungkin.
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Talawaan Atas Marcelius E.E. Maradesa Amd,Ak di dampingi Ketua BPD Ferdinan Hasan SE mengatakan penyaluran BLT Dana Desa Talawaan Atas berjalan aman ,lancar dan tertib.
Sekdes Marcelius. E.E. Maradesa Amd,Ak berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan keluarga dan jangan dibelanjakan secara konsumtif, apalagi membeli sesuatu yang tidak bermanfaat untuk kebutuhan pokok keluarga.
Selain itu juga masyarakat diminta untuk tetap mengikuti pedoman pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan tetap mengikuti penerapan protokol kesehatan 5 M (Manjaga Jarak, Memakai masker, Mencuci Tangan pakai sabun, Menghindari Kerumunan.
"Penerima BLT- dana desa, sudah diverifikasi, diteliti serta secara transparan dan sudah memenuhi syarat, sesuai dengan Hasil Musyawarah Khusus Desa Talawaan Atas," tuturnya
Sementara itu penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- per KPM secara simbolis di serahkan langsung oleh Camat Wori Edward Tamamilang Kapolsek Wori Ipda Nicky Winerungan dan Babinsa Desa Talawaan Atas Serda Seldy dan Hukum Tua Desa Talawaan Atas Feky Kasihidi. (Joyke)