Hukum Tua Desa Kolongan Talawaan Ikut Rakor Pemerintah Daerah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Hukum Tua Desa Kolongan Talawaan Ikut Rakor Pemerintah Daerah

Hukum Tua Desa Kolongan Talawaan Marthen Sumampouw (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Hukum Tua Desa Kolongan Talawaan Marthen Sumampouw Selasa 1 Juni 2021 mengikuti Rapat Koordinasi pemerintah daerah yang digagas langsung oleh Dinas Sosial dan PMD yang di buka langsung oleh Bupati Minahasa Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jemmy Kuhu.

Dalam rakor tersebut membahas teknis pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bersama Sekda , Kajari, Camat,  serta 125 Kepala Desa atau Hukum Tua Se-kabupaten Minut

Sementara itu Sekda Minut Jemmy Kuhu meminta Hukum Tua banyak berkonsultasi mengenai teknis pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Dengan rapat koordinasi teknis pengelolaan ini, saya meminta para hukum tua, agar proaktif berdiskusi dengan narasumber berkompeten berkaitan dengan teknis pengelolaan keuangan desa,” pungkas Sekda Jemmy Kuhu.

Disampaikan Jemmy Kuhu rapat ini untuk mencari solusi mengenai masalah menyangkut pemerintahan desa.

“Agar pengelolaan keuangan desa ADD dan DD dikabupaten Minut semakin lebih baik demi terciptanya tata kelola yang baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Drs. Alpret Pusungulaa menyampaikan, tujuan pelaksanaan rapat koordinasi tersebut yakni meningkatkan kompotensi pengelolaan pemerintahan desa.

“Sehingga diharapkan kedepannya dapat memberikan pemahaman bagi penyelenggara desa, khususnya kepala desa dalam pengelolaan ADD dan DD,” jelas Pusungulaa. (Joyke)