Ketua MUI Minsel: Apapun Bentuknya, Judi Harus Diberantas - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ketua MUI Minsel: Apapun Bentuknya, Judi Harus Diberantas

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Minsel, Hi. Ishak Achmad. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Hi. Ishak Achmad turut angkat suara menyoroti maraknya aksi perjudian, baik judi togel maupun sabung ayam, yang belakangan ini kembali menjamur di wilayah Kabupaten Minsel.

Pemuka agama Islam ini menegaskan, judi adalah penyakit masyarakat yang tidak boleh ditolerir dan wajib hukumnya untuk diberantas dari muka bumi.

"Sebab, judi dalam bentuk apapun, bertentangan dengan ajaran agama manapun. Karena itu, kami minta kepada aparat kepolisian sebagai alat negara supaya memberantas segala bentuk perjudian di daerah ini," tegas Imam Ishak.

Ditambahkannya, lokasi perjudian harus ditutup, dan para pelakunya, apalagi bandarnya, harus ditindak tegas.

"Harus ada tindakan tegas terhadap para pelakunya, supaya ada efek jera. Jangan terkesan ada pembiaran," tandas Imam Masjid Besar Al Mu' minun Amurang ini.

Apalagi, masyarakat saat ini lagi dalam kondisi ekonomi yang sedang morat-marit akibat dampak pandemi Covid-19. 

"Dalam kondisi dunia sedang menderita akibat pandemi Covid-19,  sangat ironis bila uang hasil jerih payah yang mestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, cuma dipakai habis untuk berjudi," tutur tokoh agama Islam yang akrab dengan kalangan jurnalis ini.

Sorotan Imam Ishak tersebut tidaklah berlebihan. Pasalnya,  upaya pemberantasan berbagai bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Minsel dinilai warga, terkesan setengah hati. 

"Buktinya, selama ini hanya pengecer judi togel yang diringkus. Sementara para bandarnya terkesan dibiarkan bebas berkeliaran," sorot sejumlah tokoh masyarakat Amurang dan Tumpaan.

Indikasi lainnya, lokasi judi sabung ayam di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan yang pernah diobrak-abrik Polres Minsel, kabarnya kini sudah beroperasi lagi.

Begitupun lokasi judi sabung ayam di Kilo Dua, Kecamatan Amurang. Mantan Kapolsek Amurang, Iptu Wensy Saerang, SE pernah menutup lokasi perjudian tersebut.

"Tapi, sekarang kok beroperasi lagi? Malah, sudah sebulan lebih beroperasi. Lokasinya pun hanya di pinggiran ruas jalan Amurang-Tombatu. Apakah aparat keamanan tidak tahu selama ini?," sentil mereka lagi. (Simon)