Pemerintah Desa Kolongan Mulai Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemerintah Desa Kolongan Mulai Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama

Camat Talawaan Ruben Lengkong Bersama Kapolsek Iptu Fadhly , Danramil 1310 Alexander Budiman Menyerahkan Langsung BLT Dana Desa Tahap Pertama Desa Kolongan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemerintah Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Jumat 18 Juni 2021 telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap Pertama. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Talawaan Ruben Lengkong, Kapolsek Iptu Fadhly dan Danramil 1310-04/Dimembe Kodim 1310/Bitung Pelda Alexander. S. Budiman.

Camat Talawaan Ruben Lengkong dalam sambutannya mengatakan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bertujuan untuk meringankan beban setiap keluarga, akibat dampak dari Covid-19.

Camat Ruben Lengkong berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan keluarga dan jangan dibelanjakan secara konsumtif, apalagi membeli sesuatu yang tidak bermanfaat untuk kebutuhan pokok keluarga.

Pada kesempatan tersebut Camat Ruben Lengkong juga mengajak warga desa Kolongan untuk tetap mematuhi aturan pemerintah serta memerangi Covid-19. Sehingga wabah Covid-19 bisa segera terlewati sehingga kehidupan juga normal, perekonomian serta pendapatan masyarakat ikutpun normal.

"Saya sangat berterima kasih kepada warga desa kolongan, yang sampai saat ini tetap membatasi setiap acara, hingga jam 10 malam dan kami sebagai pemerintah kecamatan tentu memberi apresiasi atas upaya pemerintah desa Kolongan didalam mengatasi pandemi Covid-19 ini," ujar Camat Ruben Lengkong.

Sementara itu Hukum Tua Desa Kolongan Marthen Sumampouw mengatakan sasaran penerima BLT dana desa adalah  keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.

Hukum Tua Marthen Sumampouw mengingatkan  kepada seluruh penerima BLT Dana Desa,  agar  dapat memanfaatkan dana ini sebaik mungkin.

Menurut Hukum Tua Marthen Sumampouw bilamana ada warga menyalahgunakan dana BLT ini, maka dirinya  sebagai Hukum Tua,  tak akan  segan-segan akan mencoret daftar nama penerimah dana BLT tersebut.

"Penerima BLT- dana desa, sudah diverifikasi, diteliti serta secara  transparan dan sudah memenuhi syarat, sesuai dengan Hasil Musyawarah Khusus Desa Kolongan," tuturnya

Sementara itu penyerahan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- per KPM secara simbolis di serahkan langsung oleh Camat Talawaan Ruben Lengkong, Kapolsek Iptu Fadhly dan Danramil Pelda Alexander Budiman. (Joyke)