Dana Bantuan Untuk UMKM di Sulut Diduga Jadi 'Celengan' Sejumlah Pejabat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dana Bantuan Untuk UMKM di Sulut Diduga Jadi 'Celengan' Sejumlah Pejabat

Ilustrasi (Gambar via hukumonline.com)

Sulut24.com, MANADO - Dana bantuan untuk penguatan UMKM pada beberapa satuan kerja di Sulut periode tahun 2016-2020 diduga menjadi celengan sejumlah pejabat. Dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui jalur Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Didug begitu yang terjadi selama ini. Banyak dana bantuan kepada UKM yang dipermainkan.

Memang pola kelolanya prosedural tetapi ada oknum-oknum yang mengeruk untung pada program yang digulir," sebut Alfeyn Gilingan, salah satu penasihat Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) Sulut, Jumat (03/7/2021).

"Polanya dibuat sedemikian rupa sehingga dana tidak sepenuhnya sampai ke pelaku usaha kecil. Seakan-akan semua bantuan tersalur, tetapi sesungguhnya ada strategi yang disisihkan dan itu diduga jadi celengan, masuk ke kantong oknum-oknum pejabat," kata Alfeyn.

Menurut Alfeyn, dana bantuan penguatan bagi UKM di Sulut yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahun cukup besar. Dana bantuan DAK itu dikucur kepada pelaku UMKM, antara lain ada yang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Tenaga Kerja.

Bahkan, kata Alfeyn selanjutnya, ada dana penguatan untuk pelaku usaha kecil menengah yang dikucur melalui Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Perkebunan. Jumlah dana yang dikucur setiap tahun itu sangat bervariasi.

"Sudah jadi semacam lingkaran setan. Rupanya banyak pihak yang terlibat dalam pola mengerat dana bantuan tersebut. Hampir belum ada UMKM di Sulut yang sudah berkembang baik setelah mendapat kucuran dana bantuan. Semua UMKM masih merangkak, masih sulit membangun usaha," tegas Alfeyn.

Dia kemudian menyebut, saat ini di Sulut ada sekitar 84 ribu UMKM. Dari jumlah tersebut, baru ada beberapa yang dapat mengekspor produk keluar negeri. Itu pun masih kalah pada, misalnya, kualitas produk dan kemasannya. Dan selebihnya, rata-rata UMKM masih kalah di modal.

Dana untuk pelatihan misalnya, kata Alfeyn, banyak yang tidak tepat sasaran. Bahkan banyak yang salah kaprah, ada juga yang tumpang tindih. "Dinas tenaga kerja misalnya buat pelatihan, dinas lain juga sama, menggelar pelatihan. Ini salah satu pola bagaimana mereka mengerat dana bantuan untuk UKM," katanya.

Yang menggelikan, beberapa waktu lalu di Manado ada pelatihan yang digelar salah satu satuan kerja. Mengusung tema ekspor. Dengan peserta yang itu-itu saja, materi pelatihan hanya membuat kue balapis. "Ini kan sangat menggelikan," tutur Alfeyn.

Alfeyn kemudian mendesak seluruh satuan kerja, baik pada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk lebih terbuka memublis bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM. "Semua satuan kerja, mestinya dapat mengumumkan secara terbuka berapa besar bantuan yang diberikan. Termasuk dalam bentuk barang," katanya berharap.

Periode 2010-2015 dana bantuan pusat untuk UMKM di Sulut melalui mencapai Rp29 miliar. Sementara pemerintah provinsi mampu mengalokasikan Rp3 miliar lebih. Dua bantuan tersebut baru pada Dinas Koperasi dan UKM Sulut. Dipastikan ada juga bantuan untuk UMKM disalurkan melalui satuan kerja lain.

"Nah, jumlah yang tidak kecil. Itu baru di satu satuan kerja. Pasti ada juga pada satuan kerja lain. Ditambah periode tahun selanjutnya sampai 2020, jumlahnya pasti besar. Itu tidak jelas, tidak diketahui masyarakat. Jangan-jangan banyak yang masuk kantong pribadi," kata Alfeyn.(fan)