Lagi, Kenaikan Pas Masuk Pelabuhan Manado Diprotes, Pelindo 4: Layanan Ditingkatkan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lagi, Kenaikan Pas Masuk Pelabuhan Manado Diprotes, Pelindo 4: Layanan Ditingkatkan

GM PT. Pelindo 4 Manado, Rudy Hartono Lontaan (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Kenaikan tarif masuk penumpang di pelabuhan laut Manado yang sempat ditunda pemberlakuannya akhir tahun 2020 lalu akhirnya ditetapkan berlaku diawal bulan Juli 2021 ini.

Tarif pas masuk penumpang kapal yang sebelumnya sebesar Rp. 4000,- kini naik menjadi Rp. 10.000,- per penumpang sekali masuk/berangkat. Kenaikan ini langsung  memicu pro kontra diantara warga Sangihe.

Sebagian warga pengguna jasa pelabuhan Manado menyatakan, kenaikan tarif masuk seperti ini sah - sah saja diberlakukan oleh pengelola pelabuhan, dengan catatan harus ada peningkatan layanan atau pemenuhan fasilitas pelabuhan.

Sementara, warga lainnya justru melayangkan protes terhadap kebijakan Direksi PT. Pelindo 4 Manado yang dinilai memberatkan warga dan waktu pemberlakuannya dinilai tidak tepat.

"Seharusnya, di masa Pandemi Covid seperti ini, pengelola pelabuhan tidak menaikan tarif dulu, ingat, rakyat lagi susah, dimana - mana ada kebijakan keringanan, ini malah memberatkan," ungkap warga Sawang Bendar Tahuna yang cukup sering menggunakan transportasi laut rute Tahuna - Manado pulang pergi.

Protes terhadap kenaikan ini disuarakan pula oleh Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar), Prof DR Ir Frans Gruber Ijong MSC. Dalam surat terbuka yang di posting di akun media sosialnya, Ijong dengan tegas menyatakan keberatannya terhadap kenaikan tarif tersebut.

Akademisi ini menilai, pemberlakuan kenaikan tarif dilakukan sepihak oleh perusahaan dan memberatkan masyarakat Sangihe. Ia juga mendesak Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan anggota DPRD asal Nusa Utara untuk memperjuangkan kepentingan warga kepulauan tersebut. 

"Memohon perhatian dan kepedulian anggota dewan yang terhornat untuk membela kepentingan rakyat. Kenaikan tarif pelabuhan berpotensi memberatkan masyarakat," tegas Ijong.

Dihubungi via telpon whatsapp, Senin (5/7), General Manager PT. Pelayaran Indonesia (Pelindo) 4 Manado, Rudy Hartono Lontaan membenarkan kenaikan tarif pas masuk penumpang di pelabuhan Manado telah diberlakukan. Dijelaskan, kenaikan tarif saat ini, sebenarnya adalah kenaikan tarif yang sama diakhir tahun 2020 lalu namun mendapat penolakan dari mahasiswa dengan alasan saat itu akan memasuki masa perayaan Natal dan Tahun Baru sehingga pemberlakuannya ditunda hingga 15 Januari 2021.

Namun, lanjutnya, di Januari pemberlakuannya ditunda kembali hingga Juni 2021 ini. Kenaikan tarif berdasarkan Peraturan Direksi PT. Pelindo nomor : PD. 5 tahun 2020 tentang Tarif Jasa Terminal Pelabuhan dan Tarif Tanda Masuk (Pas) Pelabuhan tertanggal 1 November 2020 akhirnya diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2021.

Menurut Lontaan, kenaikan tarif ini harus diberlakukan karena beberapa alasan dan pertimbangan antara lain, Peraturan Direksi yang harus segera dijalankan, menutupi kerugian perusahaan, mengubah dan mengevaluasi besaran tarif yang bertahun - tahun tidak pernah ada perubahan dan pada intinya agar ada peningkatan layanan dan fasilitas di pelabuhan Manado.

"Jadi, kenaikan tarif ini juga pada akhirnya untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas," tutur Lontaan sambil membeberkan, pihaknya tengah mengupayakan sesegera mungkin pemasangan pendingin ruangan di ruang tunggu terminal penumpang, pemasangan kanopi sepanjang jalur menuju kearah kapal dan pemenuhan fasilitas lainnya.

"Yang pasti kenaikan tarif ini juga untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jasa angkutan laut di pelabuhan Manado," jelas Lontaan.

"Pas masuk ini sama dengan airport tax di Bandara. Bedanya, di pelabuhan Manado pas masuk tidak include dengan tiket sehingga penumpang merasa berat ketika harus dua kali membayar. Bayar tiket dan bayar pas masuk," tutupnya. (Johan)