VRM Desak Pemda Talaud dan DPRD Panggil PT SPI Terkait Tragedi KM Barcelona V.A
Velma Rieke Malaa dan unggahan salah satu korban kebakaran kapal Barcelona V.A (Foto: ist)
Mantan legislator minta transparansi pertanggungjawaban perusahaan, korban diminta dilibatkan.
Sulut24.com, TALAUD - Velma Rieke Malaa (VRM), mantan anggota DPRD Talaud periode 2019–2024, mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dan DPRD untuk segera memanggil PT. Surya Pasifik Indonesia (SPI) terkait tragedi kebakaran kapal KM Barcelona V.A di perairan Talise pada 20 Juli 2025.
VRM menilai langkah itu penting agar pertanggungjawaban perusahaan sebagai operator kapal disampaikan secara terbuka. Ia juga meminta agar korban diberikan ruang bicara dalam forum resmi, bukan hanya melalui santunan.
“Saya mempertanyakan mengapa sampai hari ini Pemda belum juga memanggil atau menghadirkan pihak PT SPI. Masyarakat berhak mengetahui bentuk pertanggungjawaban mereka,” kata VRM dalam pernyataannya, Minggu (24/8).
Desakan tersebut muncul setelah unggahan salah satu korban, Trisna Maatiri, viral di media sosial. Dalam tulisannya, ia menilai santunan yang diberikan perusahaan tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami korban.
“Sungguh penghinaan dari PT SPI buat torang korban kapal Barcelona V.A. Kita orang susah, kalau cuma 500 ribu torang masih bisa cari. Air mata disertai nyawa taruhannya, terapung tiga jam tanpa life jacket, belum lagi kerugian materi,” tulis Trisna.
PT Surya Pasifik Indonesia sebelumnya telah menyerahkan santunan senilai Rp. 215 juta secara simbolis kepada korban KM Barcelona. Namun sejumlah korban menyebut jumlah tersebut masih jauh dari harapan.
VRM menambahkan, DPRD Talaud perlu mengambil langkah konkret dengan menghadirkan PT SPI bersama korban dalam konferensi pers resmi.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar masyarakat memperoleh keadilan atas tragedi yang telah merenggut nyawa maupun kerugian besar,” ujarnya.
Kebakaran KM Barcelona V.A terjadi pada 20 Juli 2025 di perairan Talise, menewaskan sejumlah penumpang dan menyebabkan kerugian materi bagi warga. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari PT SPI terkait keluhan para korban. (ep)