Pada HUT ke-75 Bhayangkara, LSM Desak Polres Sangihe Tuntaskan Kasus - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pada HUT ke-75 Bhayangkara, LSM Desak Polres Sangihe Tuntaskan Kasus

Kapolres Sangihe, AKBP. Tony Budhi Susetyo, SIK bersama Forkopimda saat Upacara Hari Bhayangkara (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Polres Sangihe menggelar aneka kegiatan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara.  Puncak peringatan pada Kamis (1/7/2021),  digekat upacara secara virtual, diikuti Kapolres Sangihe dan jajaran, Bupati dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Berbagai ucapan selamat disampaikan sejumlah elemen masyarakat kepada institusi Kepolisian Resort Sangihe. Ucapan selamat disampaikan melalui karangan bunga, banner dan ungkapan melalui media sosial.

"Semoga Kepolisian Republik Indonesia semakin profesional kedepan dan benar - benar menjadi pengayom dan pelindung masyarakat," tulis warga di facebook.

Tak hanya ucapan selamat. Ada warga yang menyampaikan harapan, agar Polres bekerja lebih profesional, meningkatkan layanan dan kinerja sesuai bidang dan fungsi yang ada.

Demikian halnya beberapa aktivis LSM di Sangihe. Intinya, mereka berharap ada peningkatan layanan dan kinerja kepolisian khususnya yang berkaitan langsung dengan layanan kepada masyarakat.

Selain itu, mereka mendesak Polres Sangihe agar menuntaskan sejumlah kasus yang sedang ditangani penyidik. "Kebetulan di HUT Bhayangkara ini, kami mendesak polisi segera menuntaskan dugaan kasus Internet Desa dan kasus-kasus lainnya" ujar Lasarus Makahaube, Sekretaris PKN (Pemantau Keuangan Negara) Sangihe.

Bagi aktivis PKN Sangihe, momen HUT ke-75 Bhayangkara tahun 2021 ini sebaiknya dimaknai juga dengan semangat dan tekad penyidik polisi untuk menyelesaikan dugaan-dugaan kasus yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) selama berbulan-bulan, bahkan ada yang dalam hitungan tahun. 

Menurut Lasarus, dugaan kasus Tipikor yang terindikasi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah harus didorong secepatnya untuk dituntaskan.  Agar kasus-jasus tersebut ada kepastian hukum.

"Ingat, kasus Internet Desa, kasus pembakaran motor aktivis, kasus pencemaran nama baik Bupati dan kasus lainnya itu sedang menjadi perhatian dan ditunggu hasilnya oleh warga Sangihe. Semoga secepatnya dituntaskan," pinta Lasarus.

Sementara Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK dikonfirmasi Sulut24.com, Jumat (2/7) sepertinya enggan berkomentar lebih. "Semua laporan akan ditindaklanjuti secara transparan berkeadilan," kata Susetyo singkat melalui pesan WhatsApp. (Vickh/Johan)