Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Tetey Gelar Operasi Yustisi Pemakaian Masker Kepada Warga - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Tetey Gelar Operasi Yustisi Pemakaian Masker Kepada Warga

 

Babinsa Desa Tetey Disaat Melakukan Operasi Yustisi (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19). dan Surat Edaran Bupati tentang Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 dalam PPKM di Tingkat Desa, 

Satgas Penanganan Covid-19 Desa Tetey melaksanakan Operasi Yustisi dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Desa Tetey Kecamatan Dimembe yang bertempat di depan balai desa Tetey pada hari Jumat 9 Juli 2021.

Kegiatan operasi Yustisi PPKM berbasis mikro dan pembagian masker serta penegakan hukum tersebut dilaksanakan oleh Hukum Tua Desa Tetey bersama Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Satlinmas dan Relawan Covid-19.

Hukum Tua Desa Tetey Marlon Warikkie mengatakan kegiatan operasi Yustisi dan pembagian masker merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19.

Babinsa Desa Tetey Disaat Melakukan Operasi Yustisi (Foto: Ist)

"Dengan adanya operasi yustisi dan pembagian masker ini kiranya dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan Covid-19," ujar Hukum Tua Marlon Warikkie.

Hukum Tua Marlon Warikkie berharap masyarakat benar-benar bisa memahami dan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19.

"Hukuman atau sanksi yang di berikan berupa, teguran secara humanis, bernyanyi dan memberikan masker bagi masyarakat yang melintasi jalan depan balai desa Tetey," ucapnya. (Joyke)