Disaksikan Bupati Franky Wongkar, 143 Warga Binaan Lapas Amurang Dapat Remisi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Disaksikan Bupati Franky Wongkar, 143 Warga Binaan Lapas Amurang Dapat Remisi

Bupati dan Wakil Bupati Minsel turut menyaksikan penyerahan remisi bagi 143 napi di Lapas Kelas III Amurang. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th menghadiri acara penyerahan remisi bagi 143 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Selasa (17/08/2021).

Hajatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tersebut, digelar langsung di Lapas Kelas III Amurang, di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat. 

Pada kesempatan yang sama, dilangsungkan pula penyerahan remisi umum kepada para narapidana (napi) dan anak, yang dilaksanakan secara virtual dan serentak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Penyerahan remisi dalam rangka peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI itu, turut disaksikan oleh para kepala daerah di wilayah masing-masing.

“Pada peringatan HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI kali ini, sebanyak 143 warga binaan Lapas Kelas III Amurang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman/pidana dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM),” ungkap Kepala Lapas Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi, S.Pd ketika dihubungi wartawan via telepon selular. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, Ketua Pengadilan Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH, unsur Kejaksanaan Negeri Minsel diwakili Kepala Pidana Umum Wiwin Tui, SH, serta Danramil 1302-14/Amurang Kapten Inf. Ramli Hamanja. (Simon)