Jelang Rombak Kabinet, 28 Pejabat Ikut Uji Kompetensi JPTP - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Jelang Rombak Kabinet, 28 Pejabat Ikut Uji Kompetensi JPTP

Bupati dan Wabup Minsel foto bersama Pansel dan 28 peserta Uji Kompetensi. (foto: sulut24.com/simon)

Sulut24.com, MINSEL - Jelang rombak kabinet secara besar-besaran di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Minsel menggelar Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (UK-JPTP), Kamis (26/08/2021). 

Kegiatan yang diikuti 28 pejabat eselon II ini, dipusatkan di Gedung Waleta Kantor Bupati Minsel, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur.

Peserta uji kompetensi adalah para kepala dinas dan kepala badan, serta para asisten di lingkup Pemkab Minsel yang saat ini sedang menjabat. 

Seleksi dilakukan guna mencari sosok calon pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki integritas, profesional dan berkompeten di bidangnya masing-masing, serta mampu menjabarkan dan mewujudkan visi dan misi Kabupaten Minsel. 

Hajatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wabup Pdt. Petra Yani Rembang, dan Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, SE, M.Si.

Dalam sambutannya Bupati Franky Wongkar mengatakan, untuk memimpin dan membangun Kabupaten Minsel dibutuhkan kolaborasi yang saling mendukung dan saling menguntungkan di antara pimpinan dan bawahan dalam mengelolah roda pemerintahan di Kabupaten Minsel.

"Saya butuh tim kerja yang kuat, bersinergi, siap bekerjasama dan bergandengan tangan, saling menopang, saling mengingatkan, saling mengisi dan melengkapi demi tercapainya Visi Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian, dan Sejahtera," tandas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara (Sulut) 4 periode ini.

Bila semua ASN bergerak secara maksimal, Bupati Franky Wongkar mengaku optimis kedepan Minsel akan lebih maju dan sejahtera.  

Di akhir sambutannya, Bupati Franky Wongkar dengan tegas menyatakan, dalam proses uji kompetensi tersebut tidak ada yang namanya mahar, jabatan transaksional, atau praktek jual beli jabatan. 

"Proses seleksi dilakukan secara terbuka. Saya berharap pihak Panitia Seleksi (Pansel) akan bekerja dengan profesional dan independen," pungkas mantan Anggota DPRD Provinsi Sulut Dapil Minsel-Mitra 3 periode ini.

Terpantau, proses penyaringan calon pejabat eselon 2 tersebut ditangani langsung oleh tim Pansel. Pansel terdiri dari dua birokrat senior dan tiga akademisi.

Peserta uji kompetensi sedang membuat makalah. (foto: sulut24.com/simon)

Dari unsur birokrat yakni Sekda Minsel Denny Kaawoan, SE, M.Si selaku Ketua Pansel, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut DR. Femmy J. Suluh, M.Si selaku anggota.

Sementara tiga anggota lainnya dari unsur akademisi, masing-masing DR. Wempie Kumendong, SH, MH (UNSRAT), DR. Tommy Palapa, M.Si (UNIMA), dan DR. Johny Taroreh, M.SI (UNIMA). 

Pada hari pertama, peserta uji kompetensi diwajibkan membuat makalah. Isi makalah mengacu dari Visi dan Misi Kabupaten Minsel. Judul makalah pun disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta jabatan yang  dilamar.

"Peserta akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni presentasi dan wawancara yang akan dilaksanakan di BKD Provinsi Sulut, pada Senin (30/08/2021) mendatang," jelas Ketua Pansel Denny Kaawoan, SE, M.Si didampingi anggota DR. Wempie Kumendong, SH, MH kepada wartawan. (Simon)