Pandemi Covid-19, Tidak Menjadi Penghalang Desa Kolongan Lunasi PBB 100 Persen - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pandemi Covid-19, Tidak Menjadi Penghalang Desa Kolongan Lunasi PBB 100 Persen

Hukum Tua Desa Kolongan Marthen Sumampouw  (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Meskipun dilanda pandemi Covid-19, namun kesadaran masyarakat Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara untuk membayar pajak perlu dianjungi jempol dan diberikan reward.

Buktinya saja Desa Kolongan saat ini  telah tapat waktu melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) sampai seratus persen.

Hukum Tua Desa Kolongan Marthen Sumampouw mengatakan pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat masyarakat Desa Kolongan, untuk melunasi pajak bumi bangunan seratus persen.

"Inilah menjadi kontribusi kami dari masyarakat Desa Kolongan, untuk mendukung penuh  program pembangunan JG-KWL diwilayah tanah Tonsea Minut," ujar Hukum Tua Marthen Sumampouw Rabu 18 Agustus 2021.

Menurut Sumampouw masyarakat Desa Kolongan, selalu sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak bumi dan bangunan.

"Sebagai Hukum Tua saya menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Kolongan yang sudah melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak bumi dan bangunan," ucap Sumampouw. (Joyke)