Pemerintah Desa Kolongan Gelar Musdes Menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2022 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemerintah Desa Kolongan Gelar Musdes Menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2022

Suasana penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, Pemerintah Desa Kolongan, Rabu 25 Agustus 2021 menggelar Musyawarah Desa yang di pusatkan di Gedung Serba Guna Desa Kolongan.

Sementara itu Musyawarah Penetapan RKPDesa Kolongan Tahun Anggaran 2022, telah dihadiri langsung oleh Camat Talawaan Ruben Lengkong S.IP M.Si , Kasie Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Talawaan Rorimpandey Indy , Tenaga Ahli Pemberdayaan Desa Kabupaten Minahasa Utara Johan Manopo, pihak unsur Puskesmas Talawaan,  Hukum Tua Desa Kolongan Marthen Sumampouw Sekretaris Desa (Sekdes) Andry Oroh.BPD dan Perangkat Desa Kolongan.

Dalam musyawarah Desa tersebut tetap melaksanakan protocol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak sesuai himbauan dari pemerintah dalam masa Pandemi COVID-19.

Camat Talawaan Ruben Lengkong S.IP. Msi dalam sambutannya mengatakan untuk program Pembangunan Desa Kolongan Tahun Anggaran 2022,  kiranya dapat disesuaikan dengan Visi dan Misi Hukum Tua yang diselaraskan dengan Program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dibawah pimpinan Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong SH. MH.

"RKP Desa Kolongan Tahun Anggaran 2022 yang nantinya disusun harus sesuai dengan Visi dan Misi Hukum Tua, apalagi tinggal kali ini penyusunan RKP Desa Kolongan, mengingat  massa jabatan Hukum Tua akan berakhir tahun depan," ucap Camat Ruben Lengkong.

Menurut Camat Ruben Lengkong apa yang sudah direncanakan diharapkan pada tahun pelaksanaannya berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Kolongan pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. 

Camat Ruben Lengkong SIP. MSi memintah pelaksanaan baik pembamgunan fisik maupun pembangunan Sumber daya manusia yang nantinya akan dilaksanakan perlu koordinasi yang baik antara pemerintah desa, lembaga desa, masyarakat, dan perlu adanya bimbingan serta pendampingan dari kecamatan supaya arah kebijakan – kebijakan pelaksanaan pembangunan sejalan dan terarah sesuai aturan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. 

Dibagian lain Hukum Tua Desa Kolongan Marthen Sumampouw menyampaikan  terima kasih kepada Camat Talawaan, BPD, Perangkat Desa dan peserta rapat, yang telah sama-sama ikut serta memdukung program pembangun di Desa Kolongan ,semoga kedepanya apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Kolongan dapat terlaksana dengan baik.

Menurutnya dalam musyawarah desa tersebut menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun anggaran 2022. Sebelum  MUSDES Penetapan tentunya dilaksanakan rapat – rapat penyusunan, penyaringan oleh tim penyaring dan dimusyawarahkan bersama BPD dan tokoh masyarakat.

Hukum Tua Marthen Sumampouw menegaskan untuk penggunaan Dana Desa Kolongan tentunya disesuaikan  dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020, dengan menerapkan 8 tipolog Pembangunan Desa yang menjadi tujunan dari SDGs.

Selain itu menurut Hukum Tua Marthen Sumampouw dana desa tahun anggaran 2022 akan dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. 

“Kita semua tentunya berharap supaya pandemic COVID-19 ini segera berakhir dan kita semua dapat berkehidupan normal seperti sebelumnya, sehingga Pembangunan yang ada di desa dapat maksimal dan perekonomian kembali membaik sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” pintah Hukum Tua Marthen Sumampouw.

Sementara itu dalam Musyawarah Desa Kolongan tersebut,  telah dilakukan juga pelantikan tim penyusun RKP Desa Kolongan tahun anggaran 2022 yang di ketuai langsung oleh Andry Oroh. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Berita Acara RKPDes tahun anggaran 2022 yang disaksikan langsung oleh Camat Talawaan Ruben Lengkong SIP. M.Si. (Joyke)