Pemerintah Desa Tetey, Salurkan BLT Dana Desa Tahap 4,5 dan 6 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemerintah Desa Tetey, Salurkan BLT Dana Desa Tahap 4,5 dan 6

Penyerahan BLT Tahap 4,5 dan 6 Desa Tetey Diserahkan Langsung Camat Dimembe Ansye Dengah (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemerintah Desa Tetey Kecamatan Dimembe Rabu 4 Agustus 2021 telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap 4,5 dan 6.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Dimembe Ansye Dengah SIP bersama Banbinsa Desa Tetey.

Camat Dimembe Ansye Dengah dalam sambutannya mengatakan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bertujuan untuk meringankan beban setiap keluarga, akibat dampak dari Covid-19.

Camat Ansye Dengah berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan keluarga dan jangan dibelanjakan secara konsumtif, apalagi membeli sesuatu yang tidak bermanfaat untuk kebutuhan pokok keluarga.

Pada kesempatan tersebut Camat Ansye Dengah juga mengajak warga desa Tetey untuk tetap mematuhi aturan pemerintah serta memerangi Covid-19. Sehingga wabah Covid-19 bisa segera terlewati sehingga kehidupan juga normal, perekonomian serta pendapatan masyarakat ikutpun normal.

"Saya sangat berterima kasih kepada warga desa Tetey  yang sampai saat ini tetap membatasi setiap acara, hingga jam 8 malam dan kami sebagai pemerintah kecamatan tentu memberi apresiasi atas upaya pemerintah desa Tetey didalam mengatasi pandemi Covid-19 ini," ujar Camat Ansye Dengah

Sementara itu Hukum Tua Desa Tetey Marlon Warikkie mengatakan sasaran penerima BLT dana desa adalah  keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.

Hukum Tua Marlon Warikkie mengingatkan  kepada seluruh penerima BLT Dana Desa,  agar  dapat memanfaatkan dana ini sebaik mungkin.

Menurut Hukum Tua Marlon Warikkie bilamana ada warga menyalahgunakan dana BLT ini, maka dirinya  sebagai Hukum Tua,  tak akan  segan-segan akan mencoret daftar nama penerimah dana BLT tersebut.

"Penerima BLT- dana desa, sudah diverifikasi, diteliti serta secara  transparan dan sudah memenuhi syarat, sesuai dengan Hasil Musyawarah Khusus Tetey," tuturnya

Sementara itu penyerahan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp. 900.000,- per KPM secara simbolis di serahkan langsung oleh Camat Dimembe Ansye Dengah, Hukum Tua Tetey Marlon Warikkie dan Babinsa Desa Tetey. (Joyke)