Polres Minsel Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Mopolo - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polres Minsel Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Mopolo

Para tersangka saat mengikuti rekonstruksi kasus pengeroyokan berujung maut di lapangan apel Polres Minsel. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan, Selasa (03/08/2021). 

Kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa ini terjadi di Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel.

Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan di lapangan apel Polres Minsel, dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK, Jaksa Muda Andi Sihombing, SH, Pengacara Andrianus Hobihi, SH, serta sejumlah saksi dan pihak keluarga korban kasus pengeroyokan.

“Dasar pelaksanaan rekonstruksi yakni laporan polisi nomor LP/24/VII/2021/SPKT Res Minsel, tanggal 24 Juli 2021 tentang kasus pengeroyokan yang berujung pada aksi penikaman mengakibatkan korban meninggal dunia, HL (41), warga Desa Mopolo, Kec. Ranoyapo,” ungkap Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK kepada wartawan, usai rekonstruksi tersebut.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (24/07/2021) lalu sekira pukul 22.30 WITA. Sat Reskrim Polres Minsel telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka.

Rekonstruksi berisi 9 adegan, mulai dari para tersangka berboncengan sepeda motor, bertemu dengan korban, kemudian terjadi pengeroyokan dan penikaman hingga para saksi mengevakuasi korban. 

Berjalannya proses penyidikan kasus tindak pidana pengeroyokan ini, pihak Polres Minsel mengharapkan semua pihak menghormati proses hukum.

“Bagi masyarakat, khususnya pihak keluarga kerabat korban maupun tersangka, diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Percayakanlah penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” imbau AKP Rio Gumara. (Simon)